Ikuti Kami

Kajian

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok

Mengenal Tradisi Maulud di Masyarakat Lombok
Souce: Tribun Lombok

BincangMuslimah.com-  Di masyarakat Lombok tradisi merayakan Maulid Nabi lebih sering dikenal dengan istilah maulud. Menurut Zaenuddin Mansyur  dalam Tradisi Maulid Nabi dalam Masyarakat Sasak, kata mulud berasal dari kata bahasa Arab, yaitu maulid, tetapi karena memasuki wilayah tradisi maka kata maulid lama kelamaan berubah menjadi bahasa lokal Sasak, yaitu mulud.

Bagi masyarakat Sasak, maulid dan mulud itu disamakan walaupun masing-masing sebutan itu berbeda dalam bahasa Arab. Dengan demikian, maulid dan mulud itu didefinisikan sebagai kelahiran junjungan Nabi besar Muhammad saw.

Secara subtansial, perayaan Maulid Nabi adalah sebagai bentuk upaya untuk mengenal akan keteladanan Nabi Muhammad sebagai pembawa ajaran agama Islam. Tercatat dalam sepanjang sejarah kehidupan, bahwa Nabi Muhammad adalah pemimipin besar yang sangat luar biasa dalam memberikan teladan agung bagi umatnya.

Dalam konteks ini, Maulid harus diartikulasikan sebagai salah satu upaya transformasi diri atas kesalehan umat. Yakni, sebagai semangat baru untuk membangun nilai-nilai profetik agar tercipta masyarakat madani (Civil Society) yang merupakan bagian dari demokrasi seperti toleransi, transparansi, anti kekerasan, kesetaraan gender, cinta lingkungan, pluralisme, keadilan sosial, ruang bebas partisipasi, dan humanisme. Dalam tatanan sejarah sosio antropologis Islam, Nabi Muhammad saw dapat dilihat dan dipahami dalam dua dimensi sosial yang berbeda dan saling melengkapi.

Di Lombok, perayaan Maulid Nabi kental dengan tradisi praja, nyunatang, ngurisang dan beberapa tradisi lainnya. Jika dianalisa, perayaan Maulid Nabi di Pulau Lombok termotivasi 3 faktor:

Motivasi historis

Secara historis, umat Islam meyakini sepenuhnya legalitas Muhammad sebagai sosok figur yang berjasa membangun sebuah peradaban baru dengan melakukan sebuah reformasi yang fundamental terhadap tradisi jahiliyah yang ketika itu berada pada degradasi moral yang sangat memprihatinkan. Dalam kondisi tersebut, Muhammad selanjutnya bangkit dengan memformulasikan sebuah tatanan kehidupan yang etis dan egalitarian yang dibingkai dalam figura Alquran dan hadis.

Baca Juga:  Dada Rasulullah Dibelah 4 Kali, Bermula Umur 4 Tahun

Dengan demikian, 12 Rabiul Awwal merupakan tonggak sejarah yang memotivasi masyarakat untuk merayakan maulid Nabi sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas kehadiran beliau di tengah-tengah masyarakat dunia. Rasulullah sebagai sosok manusia sakral yang merupakan Situasi dan kondisi umat yang semakin terpuruk akibat kontak budaya dan peradaban yang ‘menggila’, juga turut mengundang motivasi masyarakat untuk merayakan kelahiran Nabi sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya oleh Shalahuddin al Ayyubi pada abad ke XII.

Motivasi teologis

Aspek teologis ternyata juga memiliki peran yang cukup strategis dalam memotivasi masyarakat merayakan maulid Nabi. Hal ini dapat dilihat dari fatwa-fatwa yang dikemukakan oleh para ulama madzhab Hanafi dan Maliki yang mengemukakan bahwa “diktum hukum yang ditetapkan dengan diktum tradisi sama dengan diktum hukum yang ditetapkan berdasarkan hukum syar’i”.

Hal yang senada pernah juga diungkapkan oleh Syarakhsyi yang menyebutkan bahwa “menetapkan hukum dengan tradisi seolah-olah menetapkan hukum dengan nash”. Namun hukum yang ditetapkan berdasarkan tradisi tersebut sejatinya harus memiliki relevansi dan senafas dengan nilai-nilai Alquran dan hadis.

Motivasi filosofis-sosiologis

Masyarakat merupakan sebuah sistem yang terdiri dari kumpulan sekian banyak individu kecil maupun besar yang terikat oleh satuan adat, tradisi, hukum dan hidup bersama. Masyarakat akan dapat hidup tegak berdiri jika instrumen dalam masyarakat tersebut dapat berinteraksi dengan harmonis, tanpa adanya ketimpangan-ketimpangan sosial yang dapat menyuburkan benih-benih pertikaian.

Dengan demikian, secara filosofis-sosiologis, perayaan Maulid Nabi dapat dijadikan sebagai suplemen yang akan menggugah semangat serta sebagai pondasi yang akan memperkokoh bangunan ukhuwah masyarakat yang diwujudkan dalam sebuah kebersamaan.

Itulah beberapa alasan kenapa tradisi Maulud atau Maulid ini tetap lestari di masyarakat Gumi Sasak Lombok untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad. Secara umum, ada banyak sekali nilai- nilai atau sesuatu yang berharga pada pribadi dan kehidupan Nabi Muhammad saw, mengingat beliau adalah insan yang sangat komplek, dalam bidang politik, perekonomian, perjuangan serta kepribadian dan akhlaq, tidak ada satupun insan yang mampu menyamainya. Kelahiran dan terutusnya beliau adalah rahmat bagi alam semesta.

Rekomendasi

Para Perempuan Mulia pada Peristiwa Maulid Nabi Muhammad

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Hukum Merayakan Maulid di Luar Tanggal 12 Rabiul Awal

Maulid Nabi sebagai Momentum Mewujudkan Warisan Keadilan

Ditulis oleh

Penulis Buku “NW Studies II” dan “Senandung Aforisme, Catatan Ruang Waktu Etika dan Cinta Si Gadis”. Saat ini sedang menyelesaikan gelar Magister Aqidah dan Filsafat Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect