Ikuti Kami

Keluarga

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?

Ngidam, Haruskah Selalu Dipenuhi?
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Saat masa kehamilan, terutama pada trimester pertama dan kedua, seorang perempuan pada umumnya akan merasakan ngidam. Ngidam identik dengan keadaan perempuan hamil yang menginginkan sesuatu terhadap hal-hal wajar bahkan hal-hal yang terkadang sulit untuk dicapai.

Ketika menginginkan sesuatu tetapi tidak dapat terwujud, sebagian masyarakat mempercayai bahwa si anak dalam kandungan akan ngiler. Mereka percaya karena ngidam tersebut adalah bawaan dari si janin. Lantas apakah benar ngidam saat hamil harus selalu terpenuhi? Dan bagaimana ajaran Islam dalam menghadapi perempuan yang ngidam?

Mitos Anak Ngiler Saat Tidak Memenuhi Ngidam

Menurut ilmu kesehatan, ngidam muncul karena faktor psikologis si ibu. Karena pada saat hamil, suasana hati seorang perempuan akan dengan mudah berubah. Hal ini sebagai akibat dari pengaruh hormon-hormon tertentu sebagaimana ketika perempuan sedang haid. Hormon tersebut membuat seorang perempuan saat hamil akan menginginkan sesuatu dan bisa jadi akan sangat kecewa ketika keinginan tersebut tidak terpenuhi. Bahkan sebagian masyarakat mempercayai bahwa ketika keinginan tersebut tidak terpenuhi maka akan berdampak kepada janin, seperti akan sering ngiler ketika sudah lahir.

Keinginan perempuan saat ngidam memang selayaknya untuk memenuhinya sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada ibu dan anak. Akan tetapi anggapan bahwa anak akan ngiler ketika keinginan ibu tidak terpenuhi ini hanya mitos belaka. Karena realitanya tidak semua bentuk ngidam dapat terpenuhi, terutama dalam hal makanan. Karena seorang suami harus memperhatikan nutrisi makanan yang si ibu konsumsi untuk menjaga kesehatan ibu dan bayinya.

Sikap kepada Istri yang Ngidam Menurut Islam

Islam sebagai agama yang kompleks juga tidak terlepas dari pandangan terhadap sikap yang seharusnya suami lakukan saat berhadapan dengan istri yang sedang ngidam. Hal ini sebagaimana penjelasan Syekh al-Bujairomi di dalam kitab Hasyiyah al-Bujairomy ‘ala al-Khotib juz 4 halaman 89:

Baca Juga:  Jadi Bapak Rumah Tangga, Kenapa Tidak?

يَنْبَغِي أَنْ يَجِبَ مَا تَطْلُبُهُ الْمَرْأَةُ عِنْدَ مَا يُسَمَّى بِالْوَحَمِ مِنْ نَحْوِ مَا يُسَمَّى بِالْمُلُوحَةِ إذَا اُعْتِيدَ ذَلِكَ. وَأَنَّهُ حَيْثُ وَجَبَتْ الْفَاكِهَةُ وَالْقَهْوَةُ وَنَحْوُ مَا يُطْلَبُ ‌عِنْدَ ‌الْوَحَمِ، يَكُونُ عَلَى وَجْهِ التَّمْلِيكِ فَلَوْ فَوَّتَهُ اسْتَقَرَّ لَهَا وَلَهَا الْمُطَالَبَةُ بِهِ وَلَوْ اعْتَادَتْ نَحْوَ الْأَفْيُونِ بِحَيْثُ تَخْشَى بِتَرْكِهِ مَحْذُورًا مِنْ تَلَفِ نَفْسٍ وَنَحْوِهِ لَمْ يَلْزَمْ الزَّوْجَ لِأَنَّ هَذَا مِنْ بَابِ التَّدَاوِي

“Seorang suami seharusnya memenuhi keinginan istri yang disebut sebagai ‘ngidam’ seperti meminta makanan yang asin ketika sudah menjadi kebiasan. Dan sekiranya yang dipinta ketika ngidam seperti buah-buahan, kopi dan sebagainya sudah diwajibkan, maka hal tersebut menjadi hak si perempuan. Sehingga ketika suami tidak memenuhinya, maka hak tersebut tetap menjadi hak perempuan dan ia boleh menuntut hak tersebut. Sedangkan jika si perempuan terbiasa mengonsumsi opium (zat adiktif) yang sekiranya akan membahayakan nyawanya ketika ditinggalkan atau akibat lainnya, maka suami tidak wajib memenuhi keinginan tersebut, karena hal ini (konsumsi opium) termasuk ke dalam pengobatan.”

Berdasarkan keterangan tersebut terdapat 2 garis besar yang bisa menjadi pertimbangan dalam menyikapi perempuan yang sedang ngidam.

Pertama, ketika menginginkan sesuatu yang wajar dan baik untuk kesehatan ibu hamil, maka suami harus memenuhi keinginan tersebut. Bahkan istri boleh menagih apa yang dia inginkan kepada suami jika si suami  belum memenuhinya.

Kedua, ketika menginginkan sesuatu yang dapat membahayakan ibu dan bayinya seperti ingin mengonsumsi opium ataupun hal yang tidak wajar lainnya, maka suami tidak wajib untuk memenuhi keinginan tersebut. Karena menjaga keselamatan ibu dan anak lebih prioritas daripada memenuhi keingianan si ibu.

Dengan demikian, baik menurut Islam maupun adat, memenuhi keinginan ibu hamil memang menjadi keharusan selama sesuatu yang istri inginkan merupakan sesuatu yang baik dan wajar. Sebaliknya jika yang istri memintas sesuatu yang membahayakan atau tidak wajar maka suami tidak harus memenuhinya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

8 Komentar

8 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect