Ikuti Kami

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com- Dalam pandangan keagamaan banyak kita jumpai pendapat bahwa sosok perempuan tidak pantas untuk mengisi panggung kepemimpinan. Tentu, mereka yang berpandangan demikian memiliki landasan atau dasar atas pendapatnya.

Landasan mereka adalah sebuah hadis Nabi yang berbunyi:

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَوْا أَمْرَهُمْ إِمْرَأَةً

Artinya: “Tidak akan sukses sebuah kaum (bangsa) yang menyerahkan kepemimpinannya kepada perempuan.

Selain itu, sosok perempuan dianggap sebagai sosok yang rendah akalnya, daripada sosok laki-laki. Artinya, akal perempuan berada di bawah akalnya laki-laki. Mereka yang berpandangan demikian mendasarkan pada hadis Nabi yang berbunyi:

مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِيْنٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ

Artinya: “Aku tidak melihat perempuan-perempuan (yang dianggap) kurang akal dan kurang agama, yang sanggup mengalahkan akal seorang laki-laki tangguh dan kukuh pendiriannya.”

Hingga saat ini pandangan-pandangan seperti itu masih tersebar luas di kalangan masyarakat. Dengan demikian, tulisan ini akan menyajikan pandangan Ibnu Rusyd tentang sosok perempuan.

 

Biografi Singkat Ibnu Rusyd

Dalam sejarah Islam ada salah satu sosok yang juga rasionalis seperti Imam Al-Ghazali, yaitu Ibnu Rusyd (1126-1198). Beliau lahir di Kordoba dari keluarga yang terpandang. Kakeknya sendiri menjabat sebagai Al-Qadhi Al-Qudhat (hakim kepala). Keluarga beliau merupakan tokoh masyarakat di Kordoba. Ibnu Rusyd merupakan sosok yang mendukung filsafatnya Aristoteles.

Selain membidangi dalam ilmu agama, hukum, dan filsafat, beliau juga membidangi ilmu kedokteran. Guru beliau dalam bidang kedokteran adalah Abu Jafar Jarim at-Tajail. Beliau pernah menjabat sebagai dokter di istana khalifah. Sebagai dokter beliau banyak menulis buku, salah satu buku perihal kedokteran yang paling populer adalah berjudul al-Kulliyah fit-Thibb.

Ibnu Rusyd wafat pada 11 Desember 1198. Awalnya, jenazahnya dikuburkan di Maroko, kemudian dipindah ke Kordoba.

Baca Juga:  Perempuan dalam Perspektif Tafsir Klasik dan Kontemporer

 

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Perempuan

Mengenai sosok perempuan, pandangan Ibnu Rusyd terdapat dalam kitab Talkhish al-Siyasah li Aflathan, halaman 125, bahwa:

طالما أن بعض النساء ينشأن وهن على جانب كبير من الفتنة والعقل فإنه غير محال أن نجد بينهن حكيمات وحاكمات وما شبه ذلك. وإن كان هناك من يعتقد أن هذا النوع من النساء نادر الحصول لا سيما وأن بعض الشرائع ترفض أن تقر للنساء بالإمامة أي الإمامة العظمى, بينما نجد شرائع أخرى على خلاف ذلك ما دام وجود مثل هؤلاء النسوة بينهم أمرا ليس بمحال.

Artinya: “Sepanjang para perempuan tumbuh dan besar dengan kecerdasan dan kapasitas intelelektual yang cukup, maka tidaklah mustahil kita akan menemukan diantara mereka para filsuf dan para pemimpin publik dan semacamnya. Memang ada orang yang berpendapat bahwa perempuan seperti itu jarang ada, apalagi ada hukum-hukum agama yang tidak mengakui kepemimpinan politik perempuan, meski sebenarnya ada juga hukum agama yang membolehkannya. Akan tetapi, sepanjang perempuan-perempuan tersebut ada, maka itu berarti kepemipinan perempuan bukanlah hal yang mustahil.

Dari pendapat Ibnu Rusyd di atas dapat kita simpulkan bahwa selama perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki, maka para perempuan pasti meyamainya. Pandangan beliau ini telah terbukti pada zaman sekarang. Betapa banyak perempuan-perempuan di zaman sekarang yang intelektualnya lebih tinggi daripada laki-laki. Betapa banyak perempuan yang lebih kompeten untuk menjadi pemimpin daripada laki-laki. Oleh karena itu, budaya patiarki harus segera hilang seutuhnya.

Demikian penjelasan tentang pandangan Ibnu Rusyd tentang sosok perempuan. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.

Rekomendasi

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

Dolly Salim: Perempuan yang Tercatat dalam Sejarah Sumpah Pemuda

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Ditulis oleh

Komentari

Komentari

Terbaru

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

air ketuban air ketuban

Keluar Darah saat Hamil, Termasuk Darah Haid atau Istihadhah?

Ibadah

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect