BincangMuslimah.Com – Memasuki usia Indonesia ke-79, berbagai polemik semakin mencuat ke permukaan. Akhir-akhir ini masyarakat geram dengan kelakuan para elit yang menggunakan anggaran fantastis sampai 87 Miliar untuk Upacara Kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Setelah itu, masyarakat juga dibuat geleng kepala karena Paskibraka putri ‘diseragamkan’ lepas hijab saat Upacara Pengukuhan Paskibraka.
Saat pengukuhan, Paskibraka perempuan tidak ada satu pun yang mengenakan hijab. Padahal, menurut catatan terdapat setidaknya 18 Paskibraka yang menggunakan hijab.
Ketika dikonfirmasi tentang pelarangan hijab Paskibraka, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengklaim bahwa mereka tidak memaksa melepas hijabnya. Yudian Wahyudi malah menjawabnya dengan aturan seragam Paskibraka.
“BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibraka Putri dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka mematuhi peraturan yang ada,” ujar Yudian, Rabu (14/8/2024).
Menurut penulis, kata ‘diseragamkan’ sesuai aturan adalah bahasa lain untuk ‘dipaksa’ secara halus. Penggunaan kata sukarela juga masih ambigu. Faktanya, aturan adalah ketentuan yang harus dipatuhi, bukan sukarela untuk diterima atau ditolak.
Sebenarnya, penulis ingin mendengar langsung kronologi lengkapnya dari Paskibraka. Namun, mereka tidak diperkenankan membawa gawai selama masa karantina sampai tugas kenegaraan berakhir.
Meskipun begitu, salah satu orang tua Paskibraka yang bernama Zahra Awaliyah merasa terpukul atas kejadian ini. Sebagai orang tua, ia merasa bangga karena anaknya terpilih menjadi salah satu putri terbaik bangsa yang berhasil menjadi paskibraka. Namun, di sisi lain ia merasa kecewa karena saat pengukuhan anaknya tidak memakai hijab. Padahal, memakai hijab adalah kebiasaannya sejak bangku Sekolah Dasar.
Penulis memiliki banyak pertanyaan yang ingin diajukan kepada pihak terkait. Apakah ada aturan seragam Paskibraka tidak boleh memakai hijab? Jika iya, apa alasannya? Bukankah tahun-tahun sebelumnya muslimah bebas menggunakan hijab dalam rangkaian Upacara Kemerdekaan? Kenapa tahun ini harus berbeda? Apakah dengan hijab tim menjadikan Paskibraka tidak rapi? Bukankah dengan perpaduan Paskibraka yang memakai hijab dan tidak adalah bukti kebhinekaan yang harus dijaga sekaligus mengamalkan nilai Pancasilais?
Indonesia memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi dalam satu kesatuan. Indonesia menghendaki keberagaman suku, budaya, pun agama. Menghormati hak berekspresi sesuai keyakinan masing-masing adalah salah satu nilainya. Jika Paskibraka memang diminta untuk lepas hijab, jelas hal ini menyimpang dari semboyan bangsa.
Aturan baru ini perlu ditinjau ulang. Jika memang benar hijab menjadi masalah bagi muslimah yang memiliki keterampilan menjadi Paskibraka, hal demikian telah merenggut impian para perempuan lainnya untuk mengibarkan bendera merah putih di tanah airnya sendiri.
Pelarangan ini adalah bukti diskriminasi. Para perempuan muslimah berhijab tidak diberi kesempatan yang sama untuk mengibarkan bendera.
Mari tengok kembali saat upacara kemerdekaan 2021. Pembawa baki bendera kala itu Ardelia Muthia Zahwa asal Sumatera Utara. Balutan hijab di wajahnya tidak mengganggu sama sekali, bahkan menambah nilai tambah tersendiri.
Indonesia adalah milik bangsa yang beragam. Semua orang berhak mendapatkan kesempatan yang sama dengan mempertahankan ajaran agama masing-masing.
1 Comment