Ikuti Kami

Tanya Ustazah

Benarkah Dosa pada Bulan Rajab Dilipatgandakan?

Benarkah Dosa pada Bulan Rajab Dilipatgandakan?

BincangMuslimah.Com- Bulan Rajab merupakan salah satu dari bulan-bulan yang dimuliakan di dalam Islam. Yaitu, Zulqo’dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Karena kemuliaan bulan Rajab, amal ibadah pada bulan ini memiliki keutamaan dan kebaikan yang lebih banyak dari bulan-bulan lainnya. Lalu bagaimana dengan keburukan yang dilakukan? Apakah dosa yang dilakukan pada bulan Rajab juga akan dilipatgandakan?

Asyhur al-Hurum di antara 12 Bulan

Di dalam setahun, Allah menciptakan 12 bulan yang 4 di antaranya merupakan bulan-bulan yang lebih mulia daripada bulan-bulan lainnya karena banyaknya keutamaan yang ada di dalam bulan-bulan tersebut. Sebagaimana firman Allah di dalam QS. At-Taubah [9]:36:

إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ‌ٱثۡنَا ‌عَشَرَ شَهۡرٗا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَآ أَرۡبَعَةٌ حُرُمٞۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّينُ ٱلۡقَيِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَٰتِلُواْ ٱلۡمُشۡرِكِينَ كَآفَّةٗ كَمَا يُقَٰتِلُونَكُمۡ كَآفَّةٗۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.”

Menurut Abu Ishaq al-Tsa’laby di dalam kitab al-Kasyf al-Bayan ‘an Tafsir al-Quran juz 5 halaman 43. Menyebutkan bahwa Allah menciptakan 12 bulan yang 4 di antaranya merupakan bulan yang lebih mulia. Penjelasan di dalam ayat tersebut menyebutnya sebagai asyhur al-hurum. Sedangkan yang maksud dengan asyhur al-hurum di dalam ayat ini adalah bulan Rajab, Zulqa’dah, Zulhijjah dan Muharram.

Ganjaran Pahala dan Dosa bulan Rajab Lebih Besar dari Bulan Lainnya

Selain menjelaskan tentang adanya bulan-bulan yang mulia di dalam setahun, ayat tersebut juga menggambarkan perintah Allah kepada manusia. Yakni agar tidak menzalimi diri sendiri dengan melakukan maksiat kepada Allah dan tidak taat kepada-Nya terutama pada saat asyhur al-hurum.

Bahkan menurut Qatadah, pada saat asyhur al-hurum di antaranya bulan Rajab, bukan hanya pahala dan kebaikan saja yang pahalanya lebih utama daripada bulan-bulan lain, melainkan kelipatgandaan ganjaran tersebut juga berlaku pada dosa dan keburukan. Sebagaimana mengutip penjelasan al-Tsa’laby di dalam kitab al-Kasyf al-Bayan ‘an Tafsir al-Quran juz 5 halaman 43:

Baca Juga:  Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan?

وقال قتادة: إن ‌العمل ‌الصالح والأجر أعظم ‌في ‌الأشهر ‌الحرم، والذنب والظلم فيهن أعظم من الظلم فيما سواهنّ، وإن كان الظلم على كل حال عظيم، ولكن الله يعظم من أمره ما شاء كما يصطفي من خلقه صفايا

“Qatadah berkata, sesungguhnya amal saleh dan pahala itu lebih besar ketika asyhur al-hurum. Dan dosa ataupun kezaliman di dalam bulan-bulan tersebut (juga) lebih besar daripada bulan-bulan lainnya. Meskipun sejatinya kezaliman pada setiap bulan juga mendapatkan dosa yang sama besarnya. Akan tetapi Allah melebihkan sesuatu yang Ia kehendaki dari yang lain sebagaimana Allah memilih di antara makhluknya sebagai manusia pilihan.”

Berdasarkan keterangan tersebut, melakukan perbuatan dosa pada bulan Rajab dan bulan-bulan haram lainnya memang akan mendapatkan ganjaran yang lebih besar daripada jika melakukannya pada bulan-bulan lainnya. Hal ini karena kemuliaan yang ada di dalam bulan tersebut. Terlebih Allah memang memberikan kemuliaan kepada apa-apa yang Allah kehendaki.

Sehingga pada bulan Rajab ini hendaknya kita melakukan kebaikan karena kebaikan dan pahala yang kita dapatkan pun akan lebih besar dari bulan-bulan lain. Dengan harapan, kebaikan yang kita lakukan pada bulan-bulan yang mulia ini akan menjadi pengantar untuk melanggengkan di bulan-bulan berikutnya.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Penanganan Orang-Orang Terlantar dalam Fikih Islam Penanganan Orang-Orang Terlantar dalam Fikih Islam

Penanganan Orang-Orang Terlantar dalam Fikih Islam

Muslimah Talk

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Diari

Problematika Kesiapan Menikah di Zaman Now Problematika Kesiapan Menikah di Zaman Now

Problematika Kesiapan Menikah di Zaman Now

Muslimah Talk

Hikmah Di balik Anggota Wudu Hikmah Di balik Anggota Wudu

Hikmah Di balik Anggota Wudu

Ibadah

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Kritik atau Propaganda? Menyikapi Kontroversi Scene Tabarrukan di Series Bidaah

Muslimah Talk

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Masa iddah perempuan hamil Masa iddah perempuan hamil

Pandangan Ulama Tentang Menuruti Istri yang Ngidam

Keluarga

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Pengalaman Saya Mendampingi Perempuan Inspirasi Indonesia Selama di Maroko

Diari

Connect