Ikuti Kami

Berita

Penguatan Advokasi Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Kunjungan Ulama Perempuan dari Empat Negara Asia

Penguatan Advokasi Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Kunjungan Ulama Perempuan dari Empat Negara Asia

BincangMuslima.Com- INFID berkolaborasi dengan KUPI, dan Fahmina Institute memfasilitasi pertemuan antara 11 Ulama perempuan dari 4 negara Asia melalui kegiatan yang bertema “Penguatan Perspektif dan Peran Ulama Perempuan dalam Pemajuan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial di Afghanistan, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Pakistan”.

Fokus Kegiatan

Kunjungan 11 ulama perempuan pada kegiatan ini merupakan ruang pertukaran pengalaman dan pengetahuan serta perluasan jaringan dalam rangka pemajuan kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam konteks keagamaan.

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah bagaimana para Ulama Perempuan mampu menggunakan argumen keagamaan untuk mempromosikan keadilan gender. Meskipun mereka berada di negara yang pada umumnya di bawah dominasi budaya patriarki.

Bagaimanapun peran penting para tokoh ulama perempuan muslim ini cukup relevan dan strategis dalam mendukung gerakan kesetaraan gender dan keadilan sosial, dan membawa perubahan budaya. Dengan pendekatan ini, membawa harapan dapat mengatasi pemenuhan hak-hak perempuan dalam faktor budaya, sosial, termasuk penafsiran agama yang seringkali terhambat.

Peran Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, tentu sangat menentukan masa depan kesetaraan gender dan inklusi sosial dengan keberagaman agama dan budayanya. Ulama perempuan mengusung gerakan moderasi agama, kesetaraan gender, dan inklusi sosial dalam konteks Islam. Salah satunya adalah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), sangat relevan untuk gerakan ke depan.

Dengan perspektif yang sama, sebuah workshop memberikan ruang kepada para peserta memperdalam pemahaman berbagi pandangan dan pengalaman tentang kesetaraan gender dan inklusi sosial. Yakni melalui lima materi yang saling terkait yakni Jati Diri Manusia dan Misi Dasar Islam, Konsep Ma’ruf dan Keadilan Hakiki Perempuan, Konsep Mubadalah, Sumber-sumber Islam dalam Fatwa KUPI, dan Konstitusi dan Perundang-undangan sebagai Rujukan Fatwa KUPI.

Baca Juga:  Perempuan Aceh Dilarang Maju Pilkada, Melanggar Undang-Undang dan HAM

Selain itu, peserta juga mengunjungi dan berdialog dengan akademisi serta mahasiswa dari ISIF Cirebon, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Serta para santri di Pesantren Kebon Jambu Al Islamy Babakan Ciwaringin Cirebon yang menjadi tempat pelaksanaan KUPI pertama.

Ruang bagi Perempuan untuk Memperjuangkan Kesetaraan Gender

Sanita Rini, Program Officer for Preventing Violent Extremism INFID menaruh harapan kepada para tokoh dan ulama perempuan dari Pakistan, Filipina, Thailand dan Malaysia dapat melanjutkan apa yang sudah mereka dapatkan dalam kunjungan ini. Juga dapat meningkatkan kepercayaan diri mereka sebagai ulama perempuan untuk mendorong baik pemajuan HAM, hak perempuan dan juga keadilan gender serta inklusi sosial di negaranya. Baik secara program maupun kebijakan yang  bermanfaat untuk komunitas masing-masing,”

Selain itu, Yasmin Busran-Lao, Founding Chairperson, Nisa Ul-Haqq Fi Bangsamoro, Filipina mengungkapkan bahwa ia sudah lama mendengar KUPI. Lebih meyakinkan lagi ketika kami berdiskusi dan mendengarkan pemaparan bagaimana gerakan dan metodologi Fatwa KUPI. Tentu pengalaman ini sangat penting sebagai bekal gerakan kami kedepan. Dengan memperkuat dan mendorong perempuan untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender. Karena sampai hari ini, masih ada perilaku tidak adil dan memposisikan perempuan sebagai subordinat di tengah masyarakat. Gerakan kesetaraan ini akan kami teruskan di komunitas kami. Dengan meneguhkan dan memperjuangkan hak-hak perempuan melalui kontekstualisasi tafsir al Quran.

Menambahkan, Thanarin, Aktifis Muslim Thailand mengatakan bahwa baru mengetahui adanya kongres ulama perempuan indonesia (KUPI) dan tertarik. Ia menaruh harapan kegiatan bisa membawa nilai atau ajaran tentang hak perempuan terutama isu perkawinan anak. Nilai ini bisa saya bawa dan orang-orang di Thailand dapat mengetahuinya.

“Kegiatan ini semakin menguatkan gerakan yang selama ini KUPI lakukan. Di samping itu, kegiatan ini juga memperkaya KUPI dengan menangkap inside dari para peserta. Terkait metodologi Fatwa KUPI seperti ma’ruf itu sangat penting untuk kita sampaikan secara luas dengan contoh praktis di lapangan. Kita juga penting mendapatkan contoh praktis dari berbagai negara, bagaimana mempraktikkan  dalam perjuangannya dan rekognisi ulama perempuan. Berikutnya adalah bagaimana kita melakukan konsolidasi dan kaderisasi ulama perempuan dengan lima ranah khidmat dan lima ranah juang yaitu; perguruan tinggi, pesantren, majelis taklim, komunitas dan anak muda. Sementar ranah juangnya adalah keluarga, negara, komunitas, gerakan dan alam semesta.” (Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Ketua Majelis Musyawarah KUPI)

Baca Juga:  Bahtsul Masail PBNU 2023: Vaksin HPV untuk Kanker Serviks Halal

Pandangan dan Harapan Para Tokoh

Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, Pendiri Fahmina Institute, Anggota Majelis Musyawarah KUPI menyebutkan bahwa di Forum ini tidak hanya KUPI yang memberikan pembelajaran kepada mereka. Tapi kami juga belajar untuk menghadapi dari tantangan kultural, organisasi dan politik. Teman-teman KUPI dapat membagikan dan menshare pengalaman sumber keislaman dan konstitusi dari berbagai pihak.

Di antaranya konsep ma’ruf sesuatu yang baik yang memperkuat modal masing-masing, mulai mengerjakannya pada perubahan sosial yang adil. Kita mengenalkan hal yang baik ini kita ajak laki-laki dan perempuan sebagai subjek reformasi dan menerima dampak keadilan itu. Kemudian bagaimana kita mendasarkan ma’ruf dan mubadalah pada keadilan hakiki perempuan.

Menambahkan, kami merasa bangga, karena apa yang kami upayakan selama ini membuahkan hasil. Kerja-kerja penguatan perempuan dan kampanye kesetaraan gender, mendapat respon dari ulama dan aktivis perempuan dari berbagai negara seperti Pakistan, Thailand, Filipina dan Malaysia. Hal ini menunjukkan bahwa kehidupan demokrasi di Indonesia terutama terkait gerakan perempuan dipandang lebih baik. Sebab di sini, perempuan memiliki ruang dan kesempatan yang sama dengan laki-laki.

Marzuki Rais, Direktur Fahmina Institute menyatakan di beberapa kepengurusan ormas keagamaan, perempuan juga menempati posisi serta hak suara yang sama dengan laki laki. Bahkan pemikiran beberapa ulama perempuan Indonesia, menjadi rujukan dalam kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia. Antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan workshop; dengan mendengarkan dan mendiskusikan secara seksama bagaimana menggunakan metodologi KUPI. Seolah menjadi energi baru bagi mereka dalam melanjutkan gerakan kesetaraan gender perspektif Islam di negaranya.

Dari kegiatan ini, kunjungan Ulama Perempuan dari empat negara tersebut juga menyepakati dua rencana aksi bersama. Yakni memperkuat jejaring tokoh dan ulama perempuan untuk advokasi pemajuan gender dan inklusi sosial, melalui seminar, penelitian, dan workshop. Kedua,  memperkuat solidaritas dengan melibatkan tokoh dan ulama perempuan dari Afghanistan dalam konteks pemajuan hak perempuan dan inklusi sosial melalui berbagai mekanisme pertemuan, termasuk workshop daring.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah, Pegiat Sastra Arab, dan Gender Islam.

Komentari

Komentari

Terbaru

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Hari Santri Nasional dan Maraknya Kekerasan Seksual di Pesantren Hari Santri Nasional dan Maraknya Kekerasan Seksual di Pesantren

Hari Santri Nasional dan Maraknya Kekerasan Seksual di Pesantren

Kajian

Wawancara Komisioner Komnas Perempuan Tentang Pendampingan Penyintas Kekerasan Seksual di Pesantren Wawancara Komisioner Komnas Perempuan Tentang Pendampingan Penyintas Kekerasan Seksual di Pesantren

Wawancara Komisioner Komnas Perempuan Tentang Pendampingan Penyintas Kekerasan Seksual di Pesantren

Wawancara

Cara Merawat Jenazah Muslim yang Bercampur Non Muslim

Kajian

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

Masriyah Amva dan Kepemimpinan Perempuan di Pesantren

Kajian

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Daily

Tafsir Surah Yasin Ayat 12: Royalti Bagi Perintis Amal Perbuatan Tafsir Surah Yasin Ayat 12: Royalti Bagi Perintis Amal Perbuatan

Tafsir Surah Yasin Ayat 12: Royalti Bagi Perintis Amal Perbuatan

Kajian

Humor seksis Humor seksis

Popularitas dan Relasi Kuasa: Pemicu Munculnya Predator Kekerasan Seksual

Muslimah Daily

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Pondok Pesantren Sunan Pandanaran Pondok Pesantren Sunan Pandanaran

Tiga Tradisi Bersalawat yang Rutin Diadakan di Pesantren Sunan Pandanaran

Muslimah Daily

Konsep Cinta Dalam Alquran Konsep Cinta Dalam Alquran

Perbedaan Jatuh Cinta dan Benar-Benar Mencintai Seseorang Menurut Buya Syakur Yasin

Muslimah Daily

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Connect