Ikuti Kami

Ibadah

Pengertian Umrah dan Waktu Pelaksanaannya

Umrah dan Waktu Pelaksanaannya
foto: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Umrah merupakan salah satu ibadah yang dilakukan di tanah suci Mekkah dengan melaksanakan rangkaian rukun-rukunnya. Mayoritas umat muslim menjadikan umrah sebagai alternatif sebelum melaksanakan haji karena biaya umrah yang lebih minim dan jadwal keberangkatannya yang tidak perlu menunggu waktu lama. Lantas apa sebenarnya yang dimaksud umrah dan kapan waktu pelaksanaannya? Berikut penjelasan singkatnya. 

Pengertian Umrah

Secara etimologi, umrah berarti mengunjungi suatu tempat. Sedangkan menurut istilah syariat yang dimaksud dengan umrah adalah bermaksud mengunjungi kota Mekkah untuk melakukan rangkaian ibadah yang sudah disyariatkan. 

Dalam prosesi pelaksanaan ibadah umrah, terdapat empat rangkaian ibadah yang harus dilaksanakan. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syekh Ibn Qasim di dalam kitab Fath al-Qarib al-Mujib fi Syarh Alfazh al-Taqrib halaman 147.  

وأركان ‌العمرة ثلاثة) – كما في بعض النسخ، وفي بعضها «أربعة أشياء»: (الإحرام، والطواف، والسعي؛ والحلق أو التقصير في أحد القولين). وهو الراجح)

Artinya: “Rukun-rukun umrah ada 3 sebagaimana keterangan pada sebagian redaksi. Sedangkan pada sebagian keterangan yang lain, terdapat 4 rukun umrah; Ihram (berniat untuk melakukan ibadah umrah dan berpakaian ihrom), thawaf (mengelilingi ka’bah sebanyak 7x), sa’i (berlari-lari kecil dari bukit Shafa ke bukit Marwah), dan bercukur atau memendekkan rambut (tahallul) menurut salah satu pendapat. Pendapat ini (yang menyatakan rukun umrah adalah 4) adalah pendapat yang diunggulkan.”

Dari penjelasan ini terlihat bahwa sejatinya haji dan umrah adalah dua jenis ibadah yang berbeda meskipun dilaksanakan dengan maksud yang sama, mengunjungi kota Mekkah. Perbedaan yang mencolok adalah saat melaksanakan ibadah umrah, para jamaah tidak melakukan wukuf di arafah dan melempar jumrah sebagaimana rangkaian rukun ibadah haji. 

Meskipun seseorang sudah melaksanakan umrah berkali-kali, ia tetap memiliki kewajiban haji ketika orang tersebut sudah memenuhi syarat-syarat wajib haji.

Baca Juga:  Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Hukum Umrah

Mengenai hukum umrah, ulama berbeda pendapat. Sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj juz 8 halaman 72:

‌وَاخْتَلَفَ ‌الْعُلَمَاءُ ‌فِي ‌وُجُوبِ ‌الْعُمْرَةِ فَقِيلَ وَاجِبَةٌ وَقِيلَ مُسْتَحَبَّةٌ وَلِلشَّافِعِيِّ قَوْلَانِ أَصَحُّهُمَا وُجُوبُهَا وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ لَا يَجِبُ الْحَجُّ وَلَا الْعُمْرَةُ فِي عُمُرِ الْإِنْسَانِ إِلَّا مَرَّةً وَاحِدَةً

Artinya: “Ulama berbeda pendapat tentang kewajiban umrah. Sebagian pendapat mengatakan bahwa umrah hukumnya wajib. Sedangkan pendapat lain mengatakan sunnah. Di dalam mazhab Syafi’i terdapat dua pendapat. Pendapat yang paling shahih adalah wajib. Namjn, di luar dari perbedaan tersebut, ulama sepakat bahwa haji dan umrah hanya wajib dilakukan satu kali seumur hidup.”

Perbedaan pendapat para ulama ini (apakah umrah wajib atau sunnah) tentu sudah didasari oleh argumen masing-masing yang keduanya bersumber dari Alquran dan sunnah. Meskipun ada ulama yang mewajibkan umrah, tetap saja kewajiban ini ditujukan kepada orang-orang yang sudah memiliki kemampuan, baik secara fisik maupun finansial. 

Waktu Pelaksanaan Umrah

Berbeda dengan haji yang harus dilakukan pada bulan Dzulhijjah, ibadah umrah bisa dilakukan kapan saja. Di dalam rangkaian pelaksanaan ibadah umrah tidak ada ibadah khusus yang dilakukan pada hari ataupun bulan tertentu. Sehingga ibadah umrah bisa dilaksanakan sepanjang tahun karena tidak terikat dengan waktu apapun.

Dalam sekali keberangkatan pun, para jamaah bisa melakukan lebih dari tiga kali rangkaian umrah. Menurut beberapa keterangan, sekali pelaksanaan rangkaian umrah hanya memakan waktu 2-3 jam. Tentunya, jika jamaah umrah bisa mengoptimalkan waktunya dengan baik, ia bisa melakukan umrah berkali-kali selama berada di kota Mekkah.

Demikianlah beberapa penjelasan singkat tentang umrah dan waktu pelaksanaannya. Semoga baik penulis maupun pembaca nantinya bisa menjadi tamu-tamu Allah baik dalam rangkaian ibadah umrah maupun haji.

Baca Juga:  Apakah Salat Tahiyatul Masjid Harus Dua Rakat?

Semoga bermanfaat.

Rekomendasi

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect