Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Nabi Membolehkan Istri untuk Bersujud pada Suami?

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Islam adalah agama yang penuh rahmat dan keadilan. Dalam setiap relasi, termasuk relasi rumah tangga antara suami dan istri. Masing-masing memiliki haknya dan saling menunaikan kewajiban. Namun mengapa ada hadis Nabi membolehkan istri untuk bersujud pada suami?

Hadis ini kadangkala menjadi alasan penuduhan atas nilai-nilai patriarki yang dilekatkan pada Islam. Hadis ini diriwayatkan oleh beberapa ulama hadis, salah satunya adalah Imam Ahmad dalam Musnadnya melalui penuturan sahabat Anas bin Malik, 

 لا يَصْلُحُ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ ، وَلَوْ صَلُحَ لِبَشَرٍ أَنْ يَسْجُدَ لِبَشَرٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا مِنْ عِظَمِ حَقِّهِ عَلَيْهَا ، وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَوْ كَانَ مِنْ قَدَمِهِ إلَى مَفْرِقِ رَأْسِهِ قُرْحَةً تَنْبَجِسُ بِالْقَيْحِ وَالصَّدِيدِ ثُمَّ اسْتَقْبَلَتْهُ تَلْحَسُهُ مَا أَدَّتْ حَقَّهُ.

Tidak pantas seorang manusia bersujud kepada manusia yang lain. Andaikan pantas, maka akan aku perintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya , sebab besarnya hak suami atas istrinya. Demi dzat yang menguasai jiwaku, jika sekujur tubuh seorang suami mengalir najis, baik dari nanah maupun darah, kemudian sang istri menjilatinya, maka hal itu belum dapat memenuhi haknya.”

Secara kualitas, hadis ini shahih. Imam Ahmad sendiri menuliskan bahwa para periwayatnya memenuhi syarat validitas hadis. 

Secara makna dan pesan, hadis ini berkenaan dengan peristiwa berupa pengaduan dari seorang sahabat dari kalangan Anshar yang untanya sulit dikendalikan. Maka saat Rasulullah mendatangi unta itu, ia kemudian tertaklukkan dan bersujud. Beberapa sahabat yang melihatnya tersebut berkata, “Ya Rasulullah, hewan yang tak berakal ini saja bersujud kepadamu, maka kami yang berakal lebih berhak bersujud kepadamu.” Lalu Rasulullah meresponnya dengan hadis di atas.

Baca Juga:  Manfaat memiliki Anak yang Shalih dan Shalihah dalam Hadis Nabi

Jika kita melihat Asbabul Wurud (sebab hadirnya suatu hadis), maka kita bisa berupaya menyimpulkan bahwa hadis ini bukan untuk mendiskriminasikan perempuan. Dua hal yang perlu kita pahami adalah, pertama, hadis ini justru merupakan larangan keras manusia sujud kepada makhluk. Karena satu-satunya yang berhak disembah hanya Allah.

Kedua, Nabi menggunakan analogi sujudnya istri kepada suami untuk menunjukkan betapa besar hak suami atas istri dan besarnya kewajiban istri pada suami selama suami juga memenuhi hak-hak istri dan melaksanakan kewajibannya sebagai suami. Adapun hak dan kewajiban masing-masing dari suami dan istri sudah diatur dan sebagaimana konsep yang digagas oleh Kyai Fakih Abdul Kadir. 

Maka, kesalahpahaman mengenai makna hadis Nabi yang membolehkan istri bersujud pada suami ini perlu diluruskan. Wallahu a’lam. 

Rekomendasi

sampaikanlah walau satu ayat sampaikanlah walau satu ayat

Penjelasan Hadis “Sampaikanlah dariku Walau Hanya Satu Ayat”

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Memahami Hadis Istri Sujud Kepada Suami

Perempuan Pembawa Sial Perempuan Pembawa Sial

Kajian Hadis: Benarkah Perempuan Pembawa Sial?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect