Ikuti Kami

Kajian

Hukum Berdiri Ketika Mahallul Qiyam

kehidupan muhammad sebelum nabi
id.pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Pada saat perayaan Maulid pada biasanya kebanyakan orang mengisi acara perayaan Maulid tersebut dengan pembacaan shalawat Barzanji atau yang masyhur kita sebut dengan pembacaan Mahallul Qiyam. Ketika Mahallul Qiyam atau pembacaan Barzanji dilantunkan, semua orang dianjurkan untuk berdiri untuk membaca shalawat tersebut secara bersama-sama.  Pertanyaannya adalah bagaimana hukum berdiri ketika pembacaan Shalawat Barzanji atau Mahallul Qiyam?

Perayaan Maulid di negara tercinta ini lazimnya diisi dengan pembacaan Rawi atau sejarah hidup baginda Nabi Muhammad Saw. Saat di tengah pembacaan Rawi ini pada bagian tertentu orang-orang mendadak berdiri dari duduk bersilanya. Mereka semua membaca shalawat secara bersama-sama. Hal ini merupakan cara bagaimana mereka memberikan tamsil kepada generasi umat Islam selanjutnya perihal penghormatan kepada Rasulullah Saw.

Secara dzahir memang belum dijumpai dalil baik dari Nash Al-Qur’an maupun Sunnah secara spesifik yang memerintahkan atau melarang kita untuk berdiri di tengah pembacaan Rawi. Hanya saja hal ini lebih didorong oleh rasa hormat dan takzim yang begitu besar dari umat Islam terhadap Rasulullah yang mereka cintai. Sedangkan berdiri yang dilakukan oleh orang-orang lebih karena akhlak mereka terhadap baginda Nabi Muhammad Saw.

Syaikh Abu Bakar bin Sayid Muhammad Syatha’ Ad-Dimyathi dalam kitabnya yaitu I‘anatut Thalibin mengatakan bahwa hukum berdiri ketika mahallul qiyam hukumnya adalah boleh. Sebagaimana berikut,

   فائدة) جرت العادة أن الناس إذا سمعوا ذكر وضعه صلى الله عليه وسلم يقومون تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام مستحسن لما فيه من تعظيم النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد فعل ذلك كثير من علماء الامة الذين يقتدى بهم. قال الحلبي في السيرة فقد حكى بعضهم أن الامام السبكي اجتمع عنده كثير من علماء عصره فأنشد منشده قول الصرصري في مدحه صلى الله عليه وسلم: قليل لمدح المصطفى الخط بالذهب على ورق من خط أحسن من كتب وأن تنهض الاشراف عند سماعه قياما صفوفا أو جثيا على الركب فعند ذلك قام الامام السبكي وجميع من بالمجلس، فحصل أنس كبير في ذلك المجلس وعمل المولد. واجتماع الناس له كذلك مستحسن.

Baca Juga:  Dua Alasan Kenapa Jangan Mempertahankan Fenomena ‘Laki-Laki Tidak Bercerita’

Telah menjadi tradisi bahwa ketika mendengar kelahiran baginda Nabi Muhammad Saw. disebut-sebut, orang-orang akan berdiri sebagai bentuk penghormatan bagi Rasul akhir zaman. Berdiri seperti itu dilandaskan pada istihsan (anggapan baik) sebagai bentuk penghormatan bagi Rasulullah Saw. Hal ini dilakukan banyak ulama terkemuka panutan umat Islam. Al-Halabi dalam Sirahnya mengutip sejumlah ulama yang menceritakan bahwa ketika majelis Imam As-Subki dihadiri oleh para ulama pada zamannya, Imam As-Subki membaca syair pujian untuk Rasulullah Saw. dengan suara lantang,

“Sedikit pujian untuk Rasulullah Saw. oleh tinta emas # di atas mata uang dibanding goresan indah di buku-buku”

“Orang-orang mulia terkemuka bangkit saat mendengar namanya # berdiri berbaris atau bersimpuh di atas lutut”

Selepas membaca syair, Imam As-Subki berdiri yang kemudian diikuti oleh para ulama yang hadir. Kebahagiaan muncul di majelis tersebut dan Maulid Rasulullah Saw. diperingati di dalamnya. Pertemuan umat Islam demi kelahiran Rasulullah Saw. juga dilandaskan pada istihsan. (I‘anatut Thalibin, juz 3, hal. 414)

Berdasarkan redaksi di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa berdiri saat pembacaan Rawi berlangsung bukan dilatarbelakangi oleh sebuah perintah wajib di dalam Nash Al-Qur’an atau Sunnah. Aktivitas berdiri ketika Mahallul Qiyam lebih didorong oleh akhlak umat terhadap Nabinya.

Para Ahli Fikih berasumsi bahwa berdiri untuk menghormati Rasulullah Saw. ialah sesuatu yang baik (istihsan). Selagi fisik masih sehat wal afiat, maka hadirilah majelis-majelis yang memperingati hari kelahiran baginda Nabi Muhammad Saw. karena disitulah rahmat Allah ta’ala turun sehingga menambah pengalaman batin tidak sedikit orang yang hadir. Selain itu ada baiknya kita berdiri ketika Mahallul Qiyam atau pembacaan Shalawat Barzanji sebagai bentuk cinta dan takzim kita kepada sang baginda Nabi Saw.

Baca Juga:  Hak Khusus bagi Nabi Muhammad yang Tidak Didapatkan oleh Umatnya

Semoga kita mendapat syafaat-Nya kelak di hari kiamat. Amin…

Rekomendasi

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Meneladani Rasul Sebagai Suami kok Setengah-setengah?!

Para Perempuan Mulia pada Peristiwa Maulid Nabi Muhammad

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Konferensi Pemikiran Gus Dur Perdana, Hadirkan Pramono Anung, Mahfud MD, dan Sinta Nuriyah

Berita

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025 Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

Berita

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Pasangan Bukan Tempat Rehabilitasi: Mengapa Hubungan Tidak Bisa Menggantikan Proses Pemulihan Diri

Keluarga

Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali Hak-Hak Anak Yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Hak-Hak Anak yang Harus Dipenuhi Orang Tua Menurut Imam Ghazali

Keluarga

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Bagaimana Hukum Salat Pakai Sarung Tangan bagi Perempuan

Ibadah

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Raya, Balita Sukabumi yang Tak Selamat Karena Cacingan Akut: Saat Kemiskinan Mengalahkan Hak Hidup Anak

Muslimah Talk

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Trending

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Dunia Membutuhkan Sains dan Sains Membutuhkan Perempuan

Muslimah Daily

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Nor “Phoenix” Diana: Gadis Pemalu Menjadi Pegulat Berhijab Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Connect