Ikuti Kami

Kajian

Hukum Berdiri Ketika Mahallul Qiyam

kehidupan muhammad sebelum nabi
id.pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Pada saat perayaan Maulid pada biasanya kebanyakan orang mengisi acara perayaan Maulid tersebut dengan pembacaan shalawat Barzanji atau yang masyhur kita sebut dengan pembacaan Mahallul Qiyam. Ketika Mahallul Qiyam atau pembacaan Barzanji dilantunkan, semua orang dianjurkan untuk berdiri untuk membaca shalawat tersebut secara bersama-sama.  Pertanyaannya adalah bagaimana hukum berdiri ketika pembacaan Shalawat Barzanji atau Mahallul Qiyam?

Perayaan Maulid di negara tercinta ini lazimnya diisi dengan pembacaan Rawi atau sejarah hidup baginda Nabi Muhammad Saw. Saat di tengah pembacaan Rawi ini pada bagian tertentu orang-orang mendadak berdiri dari duduk bersilanya. Mereka semua membaca shalawat secara bersama-sama. Hal ini merupakan cara bagaimana mereka memberikan tamsil kepada generasi umat Islam selanjutnya perihal penghormatan kepada Rasulullah Saw.

Secara dzahir memang belum dijumpai dalil baik dari Nash Al-Qur’an maupun Sunnah secara spesifik yang memerintahkan atau melarang kita untuk berdiri di tengah pembacaan Rawi. Hanya saja hal ini lebih didorong oleh rasa hormat dan takzim yang begitu besar dari umat Islam terhadap Rasulullah yang mereka cintai. Sedangkan berdiri yang dilakukan oleh orang-orang lebih karena akhlak mereka terhadap baginda Nabi Muhammad Saw.

Syaikh Abu Bakar bin Sayid Muhammad Syatha’ Ad-Dimyathi dalam kitabnya yaitu I‘anatut Thalibin mengatakan bahwa hukum berdiri ketika mahallul qiyam hukumnya adalah boleh. Sebagaimana berikut,

   فائدة) جرت العادة أن الناس إذا سمعوا ذكر وضعه صلى الله عليه وسلم يقومون تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام مستحسن لما فيه من تعظيم النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد فعل ذلك كثير من علماء الامة الذين يقتدى بهم. قال الحلبي في السيرة فقد حكى بعضهم أن الامام السبكي اجتمع عنده كثير من علماء عصره فأنشد منشده قول الصرصري في مدحه صلى الله عليه وسلم: قليل لمدح المصطفى الخط بالذهب على ورق من خط أحسن من كتب وأن تنهض الاشراف عند سماعه قياما صفوفا أو جثيا على الركب فعند ذلك قام الامام السبكي وجميع من بالمجلس، فحصل أنس كبير في ذلك المجلس وعمل المولد. واجتماع الناس له كذلك مستحسن.

Baca Juga:  Lelaki Membuat Perempuan Menangis, Bagaimana Pandangan Islam?

Telah menjadi tradisi bahwa ketika mendengar kelahiran baginda Nabi Muhammad Saw. disebut-sebut, orang-orang akan berdiri sebagai bentuk penghormatan bagi Rasul akhir zaman. Berdiri seperti itu dilandaskan pada istihsan (anggapan baik) sebagai bentuk penghormatan bagi Rasulullah Saw. Hal ini dilakukan banyak ulama terkemuka panutan umat Islam. Al-Halabi dalam Sirahnya mengutip sejumlah ulama yang menceritakan bahwa ketika majelis Imam As-Subki dihadiri oleh para ulama pada zamannya, Imam As-Subki membaca syair pujian untuk Rasulullah Saw. dengan suara lantang,

“Sedikit pujian untuk Rasulullah Saw. oleh tinta emas # di atas mata uang dibanding goresan indah di buku-buku”

“Orang-orang mulia terkemuka bangkit saat mendengar namanya # berdiri berbaris atau bersimpuh di atas lutut”

Selepas membaca syair, Imam As-Subki berdiri yang kemudian diikuti oleh para ulama yang hadir. Kebahagiaan muncul di majelis tersebut dan Maulid Rasulullah Saw. diperingati di dalamnya. Pertemuan umat Islam demi kelahiran Rasulullah Saw. juga dilandaskan pada istihsan. (I‘anatut Thalibin, juz 3, hal. 414)

Berdasarkan redaksi di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa berdiri saat pembacaan Rawi berlangsung bukan dilatarbelakangi oleh sebuah perintah wajib di dalam Nash Al-Qur’an atau Sunnah. Aktivitas berdiri ketika Mahallul Qiyam lebih didorong oleh akhlak umat terhadap Nabinya.

Para Ahli Fikih berasumsi bahwa berdiri untuk menghormati Rasulullah Saw. ialah sesuatu yang baik (istihsan). Selagi fisik masih sehat wal afiat, maka hadirilah majelis-majelis yang memperingati hari kelahiran baginda Nabi Muhammad Saw. karena disitulah rahmat Allah ta’ala turun sehingga menambah pengalaman batin tidak sedikit orang yang hadir. Selain itu ada baiknya kita berdiri ketika Mahallul Qiyam atau pembacaan Shalawat Barzanji sebagai bentuk cinta dan takzim kita kepada sang baginda Nabi Saw.

Baca Juga:  Cara Ulama Salaf Memahami Teks Sifat

Semoga kita mendapat syafaat-Nya kelak di hari kiamat. Amin…

Rekomendasi

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Meneladani Rasul Sebagai Suami kok Setengah-setengah?!

Para Perempuan Mulia pada Peristiwa Maulid Nabi Muhammad

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Hukum Merayakan Maulid di Luar Tanggal 12 Rabiul Awal

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Mengenal Ingrid Mattson, Cendekiawan Muslimah dari Barat

Muslimah Talk

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect