Ikuti Kami

Ibadah

Empat Golongan yang Mendapatkan Keringanan Tidak Puasa

keringanan tidak puasa, pendidikan prenatal ibu hamil
Cute and lovely young Muslim woman spending her time in the city.

BincangMuslimah.Com – Puasa pada siang hari Ramadhan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mukallaf. Tidak seorangpun diperbolehkan berbuka pada siang hari Ramadhan, kecuali orang yang belum mukallaf seperti anak kecil dan orang gila, atau jika sedang haid bagi muslimah. Namun selain alasan tersebut, masih ada empat golongan yang mendapatkan keringan boleh tidak berpuasa. Siapa saja?

Syekh Shalih Abdul Karim al-Zaid menjelaskan dalam kitab Ayyaam RamadhanIslam merupakan agama yang memudahkan sehingga terdapat keringanan bagi orang-orang yang sulit melaksanakan puasa, baik karena alasan kesehatan dan sebagainya. Setidaknya terdapat empat golongan yang mendapatkan keringanan boleh tidak puasa. Yaitu:

Pertama, musafir. Diperuntukkan bagi musafir yang jarak bepergiannya diperbolehkan mengqashar shalat. Maka ia mendapatkan keringanan boleh tidak berpuasa kemudian mengganti puasa tersebut di lain hari. Musafir tersebut mendapatkan keringanan tidak berpuasa, baik dalam perjalanan sulit ataupun tidak.

Namun jika perjalanannya sulit, maka berbuka puasa lebih dianjurkan dan disunnahkan. Sedangkan jika perjalanannya mudah maka berpuasa lebih utama baginya. Hal ini sebagaimana dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim berikut

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال كنا نغزو مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في رمضان فمنا الصائم ومنا المفطر فلا يجد الصائم على المفطر ولا المفطر على الصائم يرون أن من وجد قوة فصام فإن ذلك حسن ويرون أن من وجد ضعفا فأفطر فإن ذلك حسن

Dari Abu Sa’id al-Khudri Ra menceritakan, “Dulu kita pernah berperang bersama Rasulullah saat bulan Ramadhan, Di antara kami ada yang berpuasa dan ada pula yang berbuka. Orang yang berpuasa tidak mencela orang yang berbuka begitu juga orang yang berbuka tidak mencela orang yang berpuasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang kuat lalu ia berpuasa, maka itu adalah baik, dan siapa yang merasa lemah hingga ia berbuka, maka itu pun juga baik.” (HR. Muslim)

Baca Juga:  Tata Cara Shalat Lailatul Qadar

Kedua, orang yang tidak kuat puasa karena khawatir akan kesehatan dirinya seperti orang yang sakitnya tidak bisa diharapkan sembuh, ibu hamil dan menyusui jika khawatir akan kesehatan dirinya, atau sebab sakit lainnya yang mana akan sangat berbahaya jika berpuasa dalam keadaan itu.

Ketika bulan Ramadhan, jika golongan orang-orang tersebut kuat menjalankan puasa tanpa kesulitan maka lebih diutamakan berpuasa. Namun jika memang berat dan khawatir akan kesehatan dan keselamatan jiwanya maka lebih baik tidak puasa. Sebagaimana dalam Firman Allah SWT, “Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.” (QS. Al-Baqarah: 184).

Ketiga, orang yang tidak mampu puasa.Seperti orang yang telah tua renta hingga tidak punya daya untuk menunaikan ibadah puasa, orang yang sakit dalam waktu lama dan tingkat kesembuhannya rendah.

Maka golongan ini tidak perlu puasa dan mengqadha puasa di lain hari, namun ia diharuskan membayar fidyah. Sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya, “Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

Keempat, tidak puasa karena kemaslahatan orang lain. Seperti ibu hamil dan menyusui yang khawatir akan kesehatan dan keselamatan jabang bayinya sebab puasa. ketika tidak puasa karena khawatir akan keselamatan orang lain maka selain ia wajib mengqadha puasa pada hari lain, ia juga wajib membayar fidyah yaitu membayar satu mud yaitu seukuran telapak tangan yang ditengadahkan seperti saat berdoa.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Doa-Doa Nabi Muhammad Saw. Saat Haji Wada Doa-Doa Nabi Muhammad Saw. Saat Haji Wada

Doa-Doa Nabi Muhammad Saw. Saat Haji Wada

Ibadah

Keutamaan Hari Arafah dalam Hadis Keutamaan Hari Arafah dalam Hadis

Keutamaan Hari Arafah dalam Hadis

Kajian

Menyoroti  Sebaran Konten Bunuh Diri di Media Sosial, Tampilkan Kurangnya Empati Masyarakat Menyoroti  Sebaran Konten Bunuh Diri di Media Sosial, Tampilkan Kurangnya Empati Masyarakat

Menyoroti  Sebaran Konten Bunuh Diri di Media Sosial, Tampilkan Kurangnya Empati Masyarakat

Muslimah Talk

Krisis Ekologi Sebagai Dampak Buruk Genosida Israel Perspektif Maqashid Syariah Krisis Ekologi Sebagai Dampak Buruk Genosida Israel Perspektif Maqashid Syariah

Krisis Ekologi Sebagai Dampak Buruk Genosida Israel Perspektif Maqashid Syariah

Muslimah Talk

Pernikahan Zainab binti Jahsyi: Mengubah Tradisi Arab Pernikahan Zainab binti Jahsyi: Mengubah Tradisi Arab

Pernikahan Zainab binti Jahsyi: Mengubah Tradisi Arab

Muslimah Talk

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Kajian

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect