Ikuti Kami

Khazanah

Ros Athallah Syuhfah, Aktivis Hak Asasi Perempuan dari Lebanon

sayyidah asiyah teladan keimanan
Source: gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ros Athallah Syuhfah lahir di Beirut, Lebanon pada tahun 1890 dari kedua orang tua yang asli berkebangsaan Lebanon. Ia belajar di American School yang terletak di Beirut, dan English Scholl di Broummana, Lebanon. Setelah selesai menyelesaikan pendidikannya di tingkat menengah atas, Ros menikah di usia 19 tahun dengan salah satu penduduk Suriah bernama Sirhan Syuhfah. Bersamanya lah akhirnya Ros pindah ke Damaskus.

Aktivitasnya di dunia sastra dan keperempuanan mulai nampak setelah menikah dan tinggal di Damaskus. Ia sering diundang untuk menyampaikan pidato. Berbagai kegiatan keperempuanan dihadiri olehnya sampai ia mendirikan Nadi Assayyidat (perserikatan ibu-ibu) yang ia dirikan saat tinggal di Damaskus. Namun amanah sebagai pemimpin tersebut dipasrahakan kepada orang lain karena ia harus kembali ke Beirut pada tahun 1925. Bagaimanapun mutiara, di manapun letaknya ia akan berkilau. Demikianlah Ros Athallah Syuhfah.

Sekembalinya ke tanah kelahirannya, ia tetap bergabung dengan organisasi-organisasi sosial, pergerakan pemikiran, dan diundang ke berbagai forum baik seminar ataupun konferensi. Dalam Adiibat ‘Arabiyyat karya Isa Futuh, Ros tidak bisa disebut sebagai penulis dalam makna sesungguhnya. Ia juga tidak menulis kecuali untuk acara-acara tertentu yang melibatkannya di kegiatan sosial.

Ros telah bertemu banyak tokoh pergerakan sosial dari berbagai negara seperti Suriah, Lebanon, dan Mesir. Pada pertemuan-pertemuan itulah ia menulis esai dengan topik sosial. Esai-esainya ini terkumpul dalam sebuah buku berjudul Wahyu al-Umawiyyah yang disusun oleh George Nakula Baz yang terbit di Beirut pada tahun 1950. Di dalamnya terkumpul 40 naskah pidato dan 10 esai karya Ros Athallah Syuhfah.

Esai-esainya berisikan tentang ajakan untuk melakukan perbaikan, perubahan, pengorbanan dalam perkara yang benar nan wajib, dan nilai kemandirian. Tulisannya hidup, menggelora dan menggerakkan.  Setiap yang ia tulis dianggap memiliki ruh, makna yang padat dan jelas, keluasan cara pandang, dan cita-cita yang tinngi.

Baca Juga:  Ajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-Laki dan Perempuan

Tidak hanya itu, Ros kerap kali menyelesaikan permasalahan sosial. Ia berbicara mengenai warisan, perbaikan keturunan, kewajiban perempuan pada zaman ini, acara-acara perempuan, kebangkitan perempuan, persatuan dan gerakan-gerakannya. Ia menjadi penggerak dan pelopor pada masa itu.

Selain mengurusi isu-isu sosial, Ros juga mengurusi isu-isu kesusatraan. Terutama di lembaga-lembaga pendidikan. Mengadakan kegiatan kebudayaan, perkembangan akhlak, sosialisasi bahaya merokok dan narkoba, membantu tunjangan dan perbaikan nasib guru di sekolah. Khusunya ia juga membahas mengenai perempuan, tentang hak bersuara, kekuatan perempuan, perempuan dan pendidikan, perempuan dan sastra, hak-hak berpolitik bagi perempuan, dan lain-lain yamg berkaitan dengan perempuan.

Terdapat salah esainya yang membicarakan soal perlawanan terhadap budaya barat yang menyerang kebudayaan timur pada masa itu. Terutama praktik-praktik ibadah dan nilai-nilai yang berlawanan dengan kesopanan. Dalam esainya ia berseru kepada para perempuan:

Aku berharap, perempuan bisa turun mendobrak tradisi-tradisi ibadah yang datang dari barat. Serta menolak apa saja yang datang dari mereka untuk menyelamatkan produk dari negara kita. Sebab kita telah melihat banyak dari kalangan perempuan yang tidak mengenakan pakaian negara kita, dan tidak menggunakan produk rumah tangga yang diproduksi oleh negara kita.

Ros menentang untuk menggunakan produk luar demi mewujudkan cinta pada produk negaranya sendiri. Demikianlah catatan mengenai Ros Athallah Syuhfah, aktivis perempuan pembawa perubahan di negeri Arab.

Rekomendasi

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

fisik perempuan fisik perempuan

Perempuan dan Fisiknya (2)

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

Sekolah Perempuan, Sebuah Harap dari Kampung Sawah

rumah tangga ibu pekerja rumah tangga ibu pekerja

Perempuan Harus Menjadi Pembelajar

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Kajian

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Melihat Gerakan Feminisme Postmodern melalui Lagu-Lagu Little Mix

Muslimah Daily

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar? Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Perempuan Bercadar, Bolehkah Salat Pakai Cadar?

Ibadah

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Empat Sehat Lima Sempurna Tips Mencari Pasangan

Ibadah

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Urutan Posisi Jenazah Laki-laki dan Jenazah Perempuan Jika Dishalatkan Bersama-sama

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Apa Itu Tahnik dan Bagaimana Hukumnya?

Ibadah

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect