Ikuti Kami

Muslimah Daily

Kebijakan Baru dari Pemerintah New York Terkait Hijab

Perempuan keluar rumah, penghargaan perempuan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Departemen Kepolisian New York (NYPD) setuju untuk tidak lagi memaksa perempuan muslimah melepas hijab selama sesi foto penangkapan. NYPD mengubah kebijakan dan mengizinkan orang-orang yang beragama untuk difoto dengan penutup kepala selama wajah mereka dibiarkan terlihat.

Kesepakatan penyelesaian yang dicapai di Pengadilan Distrik Federal di Manhattan ini, akan berlaku tidak hanya untuk jilbab. Tetapi juga untuk hiasan kepala religius lainnya, seperti penutup kepala dan rambut palsu yang dikenakan oleh orang Yahudi Ortodoks dan turban yang dikenakan oleh orang Sikh.

“Perubahan kebijakan adalah reformasi yang baik untuk NYPD. Ini dilakukan untuk menyeimbangkan rasa hormat departemen untuk keyakinan agama yang dipegang teguh dengan kebutuhan penegakan hukum yang sah untuk mengambil foto penangkapan, dan harus menjadi contoh bagi departemen kepolisian lain di negara itu,” jelas Patricia Miller, kepala Divisi Litigasi Federal Khusus kota New York seperti dilansir dari New Today (10/11/20).

Sesuai ketentuan perjanjian penyelesaian bahwa Departemen Kepolisian sekarang akan merevisi Panduan Patrolinya untuk mencerminkan kebijakan baru dan akan melatih petugasnya untuk mengambil semua langkah yang mungkin. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pribadi, membiarkan tahanan tetap mengenakan penutup kepala untuk menghormati privasi, hak, dan keyakinan agama mereka. Departemen kepolisian juga setuju bahwa selama tiga tahun ke depan akan melacak setiap kesempatan di mana mereka memaksa narapidana untuk melepas penutup kepala agama.

Petugas NYPD akan diizinkan untuk meminta seseorang melepas penutup kepala agama mereka hanya selama pencarian wajib NYPD untuk senjata dan barang selundupan lainnya. atau ketika petugas percaya bahwa penutup kepala menimbulkan risiko keselamatan tahanan atau orang lain.

Perubahan kebijakan tersebut berawal dari dua wanita muslim yang mengadu bahwa mereka dipaksa membuka penutup kepalanya (jilbab atau hijab) setelah penangkapan. Mereka adalah Jamilla Clark (39) dan Arwa Aziz (45). Menurut pengakuannya, mereka di foto dengan kepala dan rambut tidak ditutup. Kejadian tersebut membuat mereka merasa malu.

Baca Juga:  Riffat Hassan: Perintah Berjilbab Tidak Bisa Dijadikan Alasan Domestikasi Perempuan

Ms. Clark menceritakan bahwa dirinya menangis pada Januari 2017. Dia dipaksa NYPD (Departemen Kepolisian New York) untuk melepas jilbabnya saat dia ditahan selama berjam-jam di sel tahanan di Manhattan. Petugas NYPD juga mengambil foto Ms. Clark saat ia tidak mengenakan jilbabnya.

Pada Agustus tahun itu juga, Aziz ditangkap atas tuduhan serupa di Brooklyn. Dia mengatakan polisi menyuruhnya melepas jilbabnya untuk foto penangkapan resmi saat dia berdiri di lorong. Tempat tersebut ramai dengan puluhan tahanan pria yang melihatnya. Ketika petugas mengambil foto kepala telanjang dan rambutnya dari beberapa sudut, Aziz mulai menangis.

Albert Fox Cahn, pengacara yang mewakili Jamilla Clark dan Arwa Aziz menyatakan bahwa saat ini seseorang dapat memiliki SIM atau foto identitas dengan hijab, jadi tidak ada alasan mengapa NYPD (Departemen Kepolisian New York) harus meminta mereka untuk melepas penutup kepala yang sama.

“Mengenakan jilbab adalah inti dari identitas perempuan. Ini adalah bagian penting dari siapa mereka. Dan praktiknya dipegang pula oleh beberapa perempuan Muslim di seluruh dunia sebagai bagian penting dari identitas agama dan keyakinan mereka,” ujar Albert.

Rekomendasi

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Konsep Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

berjilbab kasih sayang Allah berjilbab kasih sayang Allah

Ajaran Berjilbab, Bentuk Kasih Sayang Allah kepada Perempuan

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

pakaian perempuan jahiliah pakaian perempuan jahiliah

Pakaian Perempuan Masa Jahiliah vs Masa Islam

Ditulis oleh

Alumni MA Salafiyah Kajen yang menamatkan kuliah di Program Jurusan Fisika Univesitas Diponegoro. Saat ini sedang merintis perpustakaan dan hobi menulis. Pernah menyabet juara 1 lomba puisi nasional dan menjuarai beberapa Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Komentari

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect