Ikuti Kami

Ibadah

Nasehat Pernikahan KH. Ahsin Sakho Untuk Pengantin Baru

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

BincangMuslimah.Com – KH. Ahsin Sakho Muhammad adalah satu-satunya Doktor ahli qiraat di Indonesia. Beliau merupakan dosen tetap di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta fakultas Ushuluddin dan IIQ Jakarta. Bahkan beliau pernah menjabat sebagai rektor di IIQ Jakarta.

Selain dikenal dalam dunia akademisi, beliau juga merupakan seorang kiai dan keturunan kiai di Cirebon. 13 Januari 2020 lalu, beliau diminta sebagai atas nama ahlul bait dalam acara pernikahan keponakannya Hafsah dan Shofia di Pondok Pesantren Lirboyo.

Pada sambutannya tersebut, beliau memberikan pesan khusus kepada kedua pasang mempelai yang juga patut kita renungkan bersama. Beliau berpesan agar mempelai mengikuti apa yang ada di dalam firman Allah,

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Q.S. Ar-Rum: 21)

Kiai Ahsin menyampaikan bahwa tujuan dari pada pernikahan itu adalah li taskunuu ilaiha agar terjadi satu ketenangan, kedamaian. Hal ini merupakan tujuan utama. Untuk menuju tujuan yang utama itu diperlukan mawaddah wa rahmah.

Mawaddah itu masih dalam keadaan sehat wal afiyat. Masih dalam keadaan kaya. Masih dalam keadaan berkecukupan. Masih dalam keadaan yasaar (mudah). Sementara rahmah bisa digunakan pada waktu kedua mempelai pasangan itu berada pada sisi yang lain. Setelahnya tua, begini, dan begitu. Kadang kala fakir miskin, maka yang harus dipergunakan itu adalah rahmahnya.

Baca Juga:  Apakah Puasa Syawal Harus Dilakukan Berurutan Setelah Puasa Ramadhan?

Jadi, mawaddah wa rahmah itu diperlukan dalam kehidupan rumah tangga agar dapat mengarungi biduk rumah tangga pada saat di atas maupun di bawah. Pada saat di atas yang digunakan adalah mawaddah. Pada saat di bawah yang digunakan adalah rahmah.

Rahmah justru yang lebih tinggi dari pada mawaddah. Adapun cara kedua mempelai itu bisa menciptakan mawaddah wa rahmah dikembalikan kepada masing-masing. Namun, garis-garis besarnya adalah ada di dalam firman Allah, wa laa tansawul fadhla bainakum (dan janganlah kamu saling melupakan kebaikan di antara kamu). Ayat ini mengajarkan agar suami istri saling menghargai kebaikan dan usaha pasangannya, agar tercipta mawaddah dan rahmah di antara mereka.

Wa Allahu a’lam bis shawab.

NB: selengkapnya sahabat bincang muslimah dapat mengakses Channel Youtube Pondok Pesantren Lirboyo di link ini.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

Komentari

Komentari

Terbaru

Lies Marcoes Natsir: Cita-cita Islam Adalah Kesetaraan

Muslimah Talk

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya? Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Luna dan Maxime: Apakah Sah Akad Nikahnya?

Kajian

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri? Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Mana yang Lebih Utama, Berbakti kepada Orang Tua atau Istri?

Keluarga

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran? Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Hari Keluarga Internasional: Bagaimana Konsep Keluarga Ideal dalam Al-Quran?

Keluarga

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Ramai Temuan Komunitas Facebook yang Lakukan Pelecehan di Bawah umur, Sinyal Rumah Belum jadi Ruang Aman untuk Anak

Muslimah Talk

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Rasulullah Sebagai Teladan Pekerja Keras

Khazanah

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Membincang Relasi Perempuan dan Tatanan Sosial dalam Surat An-Nisa

Muslimah Daily

Trending

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Diari

Sinopsis Film Rentang Kisah: Potret Muslimah yang Berdaya  

Diari

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Kajian

Hibridasi Islam dan Feminisme Ala Neng Dara Affiah

Muslimah Talk

Connect