Ikuti Kami

Kajian

Mengenal Ar-Rayyan, Pintu Surga Khusus untuk Orang Puasa

ilustrasi pintu surga ar-rayyan

BincangMuslimah.Com – Jika ibadah yang lain dijanjikan 10 sampai 1000 kali lipat pahala, maka berbeda dengan puasa, hanya Allah saja yang mengetahui seberapa besar pahala orang yang puasa. Karena agungnya pahala orang-orang yang berpuasa, Allah menyiapkan satu pintu khusus di surga yang hanya bisa dimasuki oleh mereka yang menjalankan puasa, yaitu pintu ar-Rayyan.

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّاىِٔمُوْنَ يَوْمَ القِيَامَةِلاَ يَدْخُلُ مَعَهُمْ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّاىِٔمُوْنَ فَيَدْ خُلُوْنَ مِنْهُ فَإِذَا دَخَلَ آخِرُهُمْ أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنهُ أَحَد

“Sesungguhnya surga mempunyai pintu yang bernama Ar-Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa pada hari kiamat, tidak selain mereka yang memasukinya. Akan dikatakan, ’Di mana orang-orang yang ahli puasa?’ Mereka pun masuk dari pintu tersebut. Apabila semuanya telah masuk, akan dikunci dan tidak ada yang memasukinya seorang pun.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam kitab Mir’atul Mafatih dijelaskan bahwa surga memiliki 8 pintu, salah satunya pintu ar-Rayyan. Kalimat Ar-Rayyan adalah bentuk shighat mubalaghah yang berasal dari kata ar-ray yang artinya segar dan puas, lawan kata al-‘athsy yang artinya dahaga. Atau berasal dari rawa yarwi yang artinya memancarkan, mengalir, memberi minum.

Dalam ilmu Balaghah, Shighat Mubalaghat pada dasarnya untuk mengekspresikan ungkapan yang mengambarkan sesuatu hal secara berlebihan yang tidak mungkin atau tidak sesuai dengan kenyataan. Penamaan surga ar-Rayyan  dengan menggunakan shighat mubalaghah tentu bertujuan mengungkapkan bahwa gambaran surga ar-rayyan pastilah di luar ekspektasi manusia.

Hal itu terlihat saat bagaimana usaha Imam al-Qari dalam kitab Mirqatul Mafatih yang mencoba menggambarkan surga ar-Rayyan. Menurutnya, dinamakan Ar-Rayyan sebab di dalam surga tersebut banyak mengalir sungai jernih yang ditumbuhi bunga dan buah-buahan di sepanjang alirannya. Atau karena siapa saja yang meminum air sungai tersebut maka akan memuaskan dahaga pada hari kiamat yang mana tidak bisa dihilangkan kecuali dengan meminum air dari sungai tersebut.

Baca Juga:  Hukum Menelan Dahak Saat Puasa

Masih menurut Imam al-Qari, surga ar-Rayyan merupakan balasan bagi para ahli puasa. Ahli puasa di sini maksudnya adalah orang puasa yang di samping menahan dahaga dan lapar mereka juga menghiasi puasanya dengan amalan-amalan sunnah. Seperti membaca al-Qur’an, berzikir, sedekah, dan amal ibadah lainnya.

Imam Al-Qari mengatakan,

لا يدخله إي لا يدخل منه أي من ذلك الباب إلا الصائمون مجازاة لهم لما كان يصيبهم من العطش في صيامهن، والمراد بهم من غلب عليهم الصوم من بين العبادات

“Tidak dapat memasukinya atau pintu ar-rayyan, kecuali orang-orang yang berpuasa kiasan atas balasan dari dahaga yang mereka alami saat puasa, maksudnya mereka yang menghabiskan puasa di sela-sela ibadahnya”

Demikianlah keindahan surga Ar-Rayyan, surga yang tidak hanya terbatas untuk orang-orang yang berpuasa Ramadhan saja. Tapi juga orang yang rajin menjalankan ibadah puasa sunnah lainnya. Seperti puasa Senin Kamis, puasa Rajab, puasa Syawal dan lain sebagainya.

Wallahu’alam.

Rekomendasi

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

keutamaan sedekah bulan ramadhan keutamaan sedekah bulan ramadhan

Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan

Niat puasa malam hari Niat puasa malam hari

Mengapa Niat Puasa Boleh Dilakukan sejak Malam Hari?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

rasulullah melarang tindakan kdrt rasulullah melarang tindakan kdrt

Ayat yang Sering Menjadi Legitimasi Pemukulan Terhadap Istri  

Kajian

Diskriminatif Pembagian Harta Waris Diskriminatif Pembagian Harta Waris

Ummu Kujjah Al-Anshariyah: Sebab Turunnya Ayat mengenai Waris

Kajian

kasus pembunuhan perempuan femisida kasus pembunuhan perempuan femisida

Marak Kasus Pembunuhan pada Perempuan Menunjukkan Femisida Meningkat

Muslimah Talk

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Kajian

Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang Pembubaran Ibadah Katolik Pamulang

Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Pamulang: Islam Melarang Menyakiti Umat Beda Agama

Kajian

pekerja migran dilarang jilbab pekerja migran dilarang jilbab

Ketika Pekerja Migran Dilarang Majikannya untuk Memakai Jilbab, Apa yang Harus Dilakukan?

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Connect