BincangMuslimah.Com – Ngidam atau mengidam adalah munculnya keinginan besar untuk mengecap atau menyantap makanan maupun minuman tertentu. Bila tidak dituruti, istri yang lagi hamil bisa saja merasa sedih, resah, bahkan marah. Dalam QS Ali Imran ayat 39 Al Qur’an menyebutkan kehamilan dengan kata Al Busyra yang bermakna kabar gembira. Oleh sebab iyu kabar kehamilan harus disambut dengan hati bahagia.
Istri hamil yang selalu bahagia akan mempengaruhi tumbuh kembang sang janin. Berdasarkan riset, ibu hamil yang bahagia itu bisa melahirkan bayi dengan kualitas otak yang sempurna dan emosi tangguh, sebaliknya ibu yang sering stress dan hobi ngomel akan melairkan bayi yang lemah (fragile).
Dan salah satu cara untuk membahagiakan ibu hamil adalah menuruti apa yang diidamkan. Sebab jika ibu hamil sudah mendapatkan apa yang diidamkan, ia akan bahagia secara lahir dan batin. Al Qur’an menyebutkan bahwa bersenang hati merupakan hak yang harus dimiliki seorang wanita yang hamil. Tersurat dalam QS Maryam ayat 26:
فَكُلِى وَٱشْرَبِى وَقَرِّى عَيْنًا
“Maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu.”
Ayat tersebut menyebutkan bahwa hak utama istri yang sedang hamil adalah makan, minum, dan senang hati. Dengan begitu alangkah baiknya jika suami bisa menuruti istrinya yang ngidam, selama tidak membahayakan dan melanggar syariat Islam. Syaikh Sulaiman Al Jamal Dalam Khasyiatul Bujairomi alal Khatib menjelaskan sebagai berikut:
ينبغى أن يجب ما تطلبه المرأة عند ما يسمى بالوحم من نحو ما يسمى بالملوحة اذا اعتيد ذلك…
Sebaiknya suami menuruti selera perempuan hamil yang dikenal dengan ngidam (al-wahm) seperti halnya ketika menginginkan yang asam-asam sebagaimana yang menjadi adat kebiasaan.
Keterangan di atas secara tidak langsung menganjurkan atas setiap suami untuk menuruti sang istri yang sedang ngidam. Jika ngidam sering tidak dituruti, mungkin bisa saja mengganggu psikolog kehamilannya dan memberikan efek yang kurang baik untuk cabang bayinya. Sehingga banyak yang percaya jika tidak dituruti, maka kelak bayi akan lahir dengan kebiasaan suka mengeluarkan air liur, atau bahkan ada yang kepercayaan lainnya yang mengganggu kesehatan bayi. Dengan begitu, suami yang baik akan menuruti istri yang sedang ngidam. Selagi mampu, bisa, tidak membahayakan dan tidak dilarang oleh agama. Wallahu’alam.
*Artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com