Ikuti Kami

Keluarga

Cara Mempersiapkan Pendidikan Seks Untuk Anak Sesuai dengan Ketentuan Islam  

pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Untuk mempertahankan nilai manusia sebagai makhluk yang berkedudukan mulia, ajaran Islam memberikan pedoman-pedoman tentang kehidupan seksual. Meski pedoman yang ada belum mencapai detail seperti yang ada dalam dunia seksologi sekarang, pedoman-pedoman tersebut menjadi materi pendidikan seks dalam Islam.

Buku Islam dan Pendidikan Seks Anak (1991) karya Ayip Syafruddin menerangkan bahwa pendidikan seks tidak bisa berdiri sendiri, tapi berkaitan erat dengan pendidikan-pendidikan yang lain. Pendidikan yang lainnya adalah pendidikan akidah, akhlak dan ibadah.

Dalam Islam, pendidikan seks adalah bagian dari pendidikan akhlak, dan perilaku seksual yang sehat adalah buah dari kemuliaan akhlak. Maka, pendidikan seks yang diajarkan pun harus berpedoman pada tuntutan Allah Swt. dan berpedoman kepada sunnah Nabi Muhammad Saw.

Hubungan pendidikan ibadah dengan pendidikan seks adalah untuk memberikan pedoman bagi perilaku-perilaku yang dibolehkan dan dilarang. Pada prinsipnya, ibadah adalah manifestasi ketaatan manusia kepada Allah Swt. dengan menjalankan syari’at untuk mencapai keridhoan-Nya.

Maka dari itu, pendidikan seks tanpa dibekali pendidikan ibadah akan menjadi pincang. Sebab, pendidikan ibadah akan diketahui hak-hak Allah Swt., Rasulullah Saw. dan sesama manusia.

Lantas, bagaimana fase persiapan pendidikan seks untuk anak? Persiapan sudah harus dimulai sejak anak-anak belum baligh. Berikut beberapa cara mempersiapkan Pendidikan seks untuk anak sesuai dengan ketentuan Islam:

Pertama, pemisahan tempat tidur anak.

Pemisahan tempat tidur adalah pendidikan seks yang tidak langsung bagi anak, tapi sangat berpengaruh pada keberhasilan pendidikan seks yang sebenarnya. Pemisahan tempat tidur anak dari orang tuanya ini dilakukan agar anak terjauh dari tempat yang di dalamnya dilakukan aktivitas seksual.

Pemisahan tempat tidur anak laki-laki dengan anak perempuan juga bisa menghindari anak dari sentuhan-sentuhan badan yang dapat menimbulkan rangsangan seksual yang berbahaya. Anak juga wajib diberi pengetahuan tentang kesadaran bahwa antara laki-laki dengan perempuan secara biologis memang berbeda. Masing-masing anak harus dilatih untuk menghindari hal-hal negatif akibat perbedaan yang ada.

Baca Juga:  Pandangan Islam Jika Anak Berbeda dengan Keinginan Orang Tua

Kedua, isti’dzân atau meminta izin.

Syariat Islam saat menekankan isti’dzân atau meminta ijin sejak usia kanak-kanak. Izin adalah pendahuluan bagi kaidah kesopanan. Anjuran isti’dzân dilakukan dalam bentuk permintaan izin bagi anak-anak yang belum baligh. Hal ini bisa berbentuk pemberian toleransi untuk memasuki kamar kedua orang tuanya kecuali pada tiga waktu yakni sebelum shalat subuh, pada saat tengah hari, dan setelah isya.

Pengaturan ini bertujuan agar anak mengetahui hukum-hukum tentang aurat, hubungan seksual dan keadaan orang lain. Pada fase ini, penekanannya meminta izin ada pada tiga waktu. Saat anak sudah memasuki usia baligh, isti’dzân akan berlaku untuk semua waktu.

Hukum isti’dzân ini memiliki hikmah yang luar biasa sebab pemandangan saat orang tua sedang berhubungan badan, jika terlihat oleh anak-anak yang memasuki usia baligh akan sangat membekas dalam pikiran anak, dan akan sangat mempengaruhi perkembangan psikologisnya.

Ketiga, thahârah atau bersuci.

Anak yang sudah mendapatkan pengetahuan tentang menstruasi dan mimpi basah tidak akan panik jika tiba saatnya mengalami sendiri. Mereka akan menghadapinya dengan tenang. Selain itu, mereka pun menjadi tahu dna paham bagaimana cara mensucikan diri dan apa saja ibadah-ibadah yang diharamkan pada saat sebelum bersuci.

Islam tidak melarang orang tua untuk mengawasi perubahan psikologi dan seksual yang terjadi pada anak-anaknya. Para orang tua bisa membantu mendidik mereka dengan tenang dan alami. Cara mendidik bisa disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing.

Jika suara anak laki-laki mulai berubah menjadi serak parau, dan suara anak perempuan berubah menjadi merdu, maka orang tua seharusnya sudah mengetahui bahwa anak-anak mereka telah meninggalkan masa kanak-kanaknya dan memasuki masa baligh.

Baca Juga:  Islam Memberikan Ruang pada Istri untuk Bersuara dan Bersikap

Pada saat itulah orang tua mestinya mulai membisikkan di telinga anak-anaknya baik laki-laki dan perempuan, kalimat-kalimat yang matang dan membimbing mereka ke arah yang benar. Seiring dengan tumbuhnya pemahaman dan kematangan akal pada anak-anak, maka secara berangsur-angsur mereka akan mempelajari hukum-hukum baru yang sesuai dengan tingkat kematangan mereka.

Tiga cara tersebut Insya Allah efektif dalam mempersiapkan pendidikan seks untuk anak yang sesuai dengan ajaran Islam dan sebagai bekal untuk pendidikan seks pada saat anak sudah menginjak usia baligh.[]

Rekomendasi

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Cara Mendidik Anak Islam Cara Mendidik Anak Islam

Enam Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

membayarkan zakat anak tirinya membayarkan zakat anak tirinya

Mengkritik Anak di Depan Umum Adalah Bentuk Kekerasan

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect