Ikuti Kami

Video

Fiqih Perempuan : Bolehkah Keramas dan Potong Kuku saat Haid/Menstruasi?

BincangMuslimah.Com – Assalamu’alaikum. Hai, Sahabat Bincang Muslimah, Pernah tidak mendengar bahwa seorang perempuan yang sedang dalam keadaan Haid/ menstruasi dilarang keramas dan potong kuku?

Katanya, pelarangan tersebut mengarah pada keberhati-hatian terhadap dibangkitkannya anggota badan yang terpisah di hari kiamat kelak, dimana dalam hal ini adalah kuku dan rambut yang rontok.

Namun, apakah pelarangan keramas dan pemotongan kuku saat haid adalah mutlak?

Di video kali ini, ustazah Qurrota A’yuni dan ustazah Ulfah Fauziyah akan membahas tentang boleh atau tidaknya keramas dan potong kuku bagi seorang perempuan saat haid/ menstruasi sesuai dengan ketentuan sunnah Nabi SAW.

Obrolan dalam video ini bersumber dari kitab I’anatun Nisa’ karya Muhammad bin Abdul Qadir dan Risalatul Mahidh karya KH. Muhammad Ardhani bin Ahmad.

Tonton sampai selesai ya. Jika Anda merasa video ini bermanfaat, jangan lupa subscribe! Agar kami semakin semangat dan konsisten membuat video-video keislaman khususnya tentang fikih perempuan.

Wassalamu’alaikum

Baca Juga:  Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Rekomendasi

Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin Pentingnya Belajar Fikih Perempuan Sedini Mungkin

Pendidikan Kesehatan Reproduksi untuk Kemaslahatan Berkelanjutan

Doa ketika perempuan haid Doa ketika perempuan haid

Doa yang Diajarkan Sayyidah Aisyah Ketika Perempuan Haid

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Pada Zaman Nabi, Hanya 9 Perempuan Ini yang Mengalami Istihadhah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Lubna al-Qurthubiyah: Pejuang Literasi dari Cordoba

Muslimah Talk

Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

Muslimah Talk

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect