Ikuti Kami

Kajian

Hijab dan Perempuan Sebelum Islam (4)

Fatimah az zahra rasulullah
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Kedudukan perempuan di peradaban Roma sudah mulai membaik. Mereka mendapatkan sebagian kebebasannya dan hak-hak. Ini merupakan hasil perkembangan pemikiran Plato. Akan tetapi kebebasan yang didapatkan perempuan tidaklah penuh. Perempuan tetap tunduk kepada laki-laki, saat ia lajang ia tunduk pada ayahnya sebagai kepala keluarga. Dan setelah menikah ia tunduk kepada suaminya. Adapun budak perempuan tunduk kepada tuannya secara mutlak. Hanya sedikit mengenai sejarah kedudukan perempuan dalam peradaban Romawi kuno yang dibahas oleh Dr. Ayyub Abu Dayah dalam buku al-Hijab fii at-Tarikh.

Kemudian ia melanjutkan penelusurannya di ajaran Kristen. Dalam ajaran Kristen, Tuhan menjelma sebagai Yesus Kristus yang datang ke bumi untuk menyelamatkan perempuan. Pada masa Yesus lahir, kondisi perempuan sangat terbelakang dan tidak mendapatkan hak-haknya. Dalam ajarannya ia menghormati para janda dan ibu yang sudah tua. Yesus berfirman:

“siapapun di antara kamu yang tidak memiliki dosa maka lemparlah kesalahan itu dengan batu.” Maksudnya turunnya Tuhan dalam bentuk Yesus adalah bentuk pembelaan kepada manusia dan untuk menghapus dosa-dosa mereka.

Ajaran Kristen mulai berbeda dalam ajaran dan coraknya. Tidak seperti apa yang disebutkan dalam ajaran Yahudi yang bernilai patriarki, ataupun sejarah-sejarah peradaban tahun-tahun sebelumnya ribuan tahun yang lalu. Ajaran Yesus diyakini sebagai penyelamat martabat perempuan. Akan tetapi, bagi penulis, apa yang dikatakan Dr. Ayyub dalam bukunya tidaklah sepenuhnya benar. Kita bisa melihat, bagaimana aktivitas perempuan di masyarakat dan kegiatan beragama beserta aturan-aturannya.

Kemudian ditemukan ajaran mengenai hijab dalam ajaran Kristen. Seperti yang dikutip oleh Dr. Ayyub dari “Surat Paulus kepada Jemaat di Korintus”. Terdapat sanksi bagi perempuan yang tidak menutup kepalanya saat beribadah:

Baca Juga:  Hijab dalam Pandangan Ulama Kontemporer

“dan setiap perempuan yang beribadah atau menyampaikan pesan-pesan kenabian sedangkan kepalanya terbuka maka ia akan mempermalukan dirinya. Seolah-olah ia memotong rambutnya. Jika seorang tidak menutup kepalanya maka potonglah rambutnya.”

Dalam surat Paulus kepada Jemaat di Korintus juga termaktub pertanyaan retoris:

“Koreksilah diri anda sendiri! apakah pantas seorang perempuan beribadah kepada Tuhan dan dia tidak menggunakan penutup kepala?”

Perempuan juga dilarang untuk berbicara saat berada di gereja:

“berbaliklah (berpikirlah), jika seorang perempuan hendak belajar sesuatu maka bertanyalah kepada lelaki mereka (suami, ayah, kakak) saat berada di rumah. Sesungguhnya, di antara perbuatan yang memalukan adalah ketika perempuan berbicara di gereja.”

Ajaran-ajaran tersebut menjadi bukti bahwa lelaki menjadi jalan dan perantara bagi perempuan untuk mencapai pengetahuan. Meskipun pada ajaran Kristen, kondisi dan posisi perempuan menjadi jauh lebih baik daripada apa yang diajarkan Yahudi, akan tetapi perempuan tetap mengalami subordinasi. Perempuan tidak diperbolehkan belajar di unversitas di Eropa seperti laki-laki.

Lalu beratus tahun kemudian saat dunia mulai berkembang, barulah perempuan diperbolehkan untuk menempuh pendidikan dan sekolah, tepatnya pada tahun 1920. Setelah itu, kehidupan perempuan di Eropa mulai maju dan berkembang setelah melalui proses perjuangan yang panjang.

Begitulah sejarah hijab dan perempuan sebelum datangnya Islam. Pada umumnya, Hijab menjadi penentu kelas sosial perempuan di setiap masa sebelumnya. Dan juga menjadi pelindung dari pelecehan seksual akibat sistuasi dan keamanan yang tidak stabil akibat turunnya moral manusia saat itu.

Rekomendasi

Siswi SMA Dipaksa Berjilbab Siswi SMA Dipaksa Berjilbab

Siswi SMA Negeri Bantul Dipaksa Berjilbab, Seharusnya Tiada Paksaan dalam Berjilbab

Pakaian di Masa Rasulullah Pakaian di Masa Rasulullah

Pakaian Perempuan di Masa Rasulullah, Edisi Penutup Wajah

Hijab Pandangan Ulama Kontemporer Hijab Pandangan Ulama Kontemporer

Hijab dalam Pandangan Ulama Kontemporer

Pakaian di Masa Rasulullah Pakaian di Masa Rasulullah

Perbincangan Hijab dalam Kacamata Fikih

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

isu perempuan najwa shihab isu perempuan najwa shihab

Kekerasan, Kesenjangan, dan Krisis Percaya Diri: Isu Penting Perempuan Menurut Najwa Shihab

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect