Ikuti Kami

Kajian

Bingkai Media Massa Terhadap Perempuan

https://wallup.net/artistic-art-artwork-women-woman-girl-girls-female/
https://wallup.net/artistic-art-artwork-women-woman-girl-girls-female/

BincangMuslimah.Com – Jika mengikuti pemberitaan seputar korupsi antara tahun 2011 hingga 2012, nama Melinda Dee  tentu tak asing untuk sampai terus menuju ke telinga pembaca. Hampir semua pemberitan di media Indonesia menampilkan sosok ini karena tersandung kasuk money laundring Rp40 miliar di bank CitiBank, tempat ia bekerja. Meski tak seheroik kasus Nazaruddin yang membuka skandal praktik korupsi terbesar dengan menggaet aparat pemerintah, sosok Melinda Dee cukup terekam sepanjang awal 2012 silam.

Petualangan Melinda Dee menggarap deposito milik nasabahnya selama tiga tahun harus terhenti, pada 23 Maret 2011. Delapan penyidik dari Direktorat Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Polri pun menyambangi kediamannya di wilayah SCBD, Jakarta Selatan. Wanita yang bernama asli Inong Malinda ini pun tak dapat menolak ‘undangan’ kurang menyenangkan dari pihak kepolisian. Apa mau dikata, laporan pengaduan datang langsung  dari tempat ia bekerja, CityBank.

Walau tak sedikit uang yang ia ‘cuci’, nama Melinda Dee tak melambung karena kasus yang tengah dihadapi. Tak jauh berbeda, Angelina Sondakh  pun mengalami nasib yang serupa. Tersandung kasus suap Wisma Atlet 3 Februari 2011, Angelina Sondakh pun marak digelari ‘Si Cantik’ setiap kali masuk di dalam pemberitaan.

Padahal tertulis dalam Jurnal Perempuan,  rentang tahun 2008 hingga 2012 data dari Mahkamah Agung  ada sekitar 22 koruptor Indonesia. Jika dipersentasikan secara keseluruhan, 93.4% pelaku korupsi adalah laki-laki. Pun hingga Oktober akhir 2011, ICW telah menerima 370 laporan dari masyarakat. Selama 2011, Mahkamah Agung telah menerima 956 perkara korupsi, dan lebih dari 90% adalah laki-laki. (Jurnal Perempuan Edisi 72: Berantas Korupsi, 2012, hal.28)

Namun janggal, ketika pemberitaan kasus money laundring milik Melinda Dee dan kasus suap Angelina Sondakh harus terkubur ‘berkat’ media yang lebih berfokus pada rekam jejak perubahan fisik dan make up apa yang mereka kenakan. Alih-alih melakukan investigasi bagaimana ia bertransaksi. Media justru mempermasalahkan dimana ia melakukan operasi plastik dan baju apa yang dikenakan oleh Melinda menuju ruang persidangan.

Baca Juga:  Makna Filosofi Melempar Jumrah Saat Ibadah Haji

Bias-bias jurnalisme pun tak hanya menyentuh permukaan seputar ‘kenapa Melinda Dee melakukan operasi plastik’ tapi sudah seputar kehidupan pribadi. Lantas apa bedanya jurnalisme dengan infotaiment yang masih giat memberitakan kehidupan selebritas di luar sana. Entah apa alasan di balik media yang masih mengeksploitasi terhadap sesuatu yang melekat dari wanita yaitu gaya hidup, penampilan, status hingga profesi.

Marilah kita telisik kembali kasus-kasus korupsi yang didalangi oleh Anas Urbaningrum dan Nazaruddin di tahun yang hampir menyamai dua orang sebelumnya. Tak ada sebutan ‘si tampan’ bagi Anas Urbaningrum atau tak bertemu di berita mana pun ‘abang berkumis’ dalam deretan investigasi Nazaruddin yang dipaparkan media. Pemberitaan mengupas betul kasus mereka dengan seksama.

Bagaimana perpindahan uang, hingga siapa saja pihak-pihak remeh yang terlibat dalam sindikat korupsi ini. Sehingganya tak pelak muncul pertanyaan-pertanyaan yang cukup sentimen dari kasus yang menyandung permasalahan yang sama, namun perlakuan yang berbeda.

Hampir semua media memberikan bumbu penyedap dengan menebarkan aspek sensasional di dalam isi berita. Meski tak santer terdengar seperti rekan sesama tersandung kasus korupsi, Nunun Nurbaeti pun mengalami kisah serupa.

Semisal dalam Harian Kompas, Rabu 28 Desember 2011. “Seusai pemeriksaan, Nunun menebar senyum ceria saat keluar dari Gedung KPK menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Pondok Bambu. Nunun yang diperiksa selama sekitar empat jam mengenakan kerudung warna hitam, kacamata hitam, selendang, dipadu celana jeans warna biru. Ia tampak sehat. Ia sempat menjawab “tidak tahu” saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh wartawan.

Representatif Perempuan dalam Media

Seringkali media luput mengenai ranah yang tak seharusnya disentuh dalam publikasi berita. Sebagian melihat perempuan sedari lahir memiliki sifat alamiah telah ada dalam dirinya (Tong, 2009). Padahal, dengan memberitakan proporsi tubuh, style hingga kehidupan yang bersifat privasi,  media secara sadar atau pun tidak telah melakukan diskriminasi gender dalam isi berita.

Baca Juga:  QS Al-Fath Ayat 4: Tentang Keluarga Sakinah

Pada dasarnya memang, dalam jurnalistik tak ada larangan untuk menarasikan tulisan. Namun menjadi suatu kejanggalan jika si penulis lebih mendeskripsikan bagaimana penampilan subjek. Lantas ada kaitan apa antara kerudung warna hitam, kacamata hitam, selendang, dipadu celana jeans warna biru  dengan pemeriksaan korupsi yang dilakukan oleh pihak KPK? Perlahan pemberitaan kasus korupsi terkesan berubah menjadi gosip. Mendahulukan gaya hidup, proporsi tubuh hingga bagaimana pelaku bertemu dengan calon suami.

Pun dari isi pemberitaan, wanita terkesan condong menggunakan uang untuk melakukan perawatan kecantikan sehingga berdampak pada korupsi. Seakan-akan wanita hanya harus berfokus pada fisik dan lebih menonjolkan paras cantik ketimbang sebagai cendikiawan ataupun akademisi. Tak dapat dipungkiri rincian dari tubuh perempuan seakan penting untuk diungkap sana sini.

Selain itu tergambar perbandingan kasus korupsi yang dihadapi, kisah si pelaku perempuan malah dijadikan sebagai selebritas yang melenceng benar dari konteks pelanggaran. Obrolan seputar rambut hingga baju apa yang dikenakan menjadi renyah untuk diperbincangkan. Jika dibandingkan dengan pelaku laki-laki.  Berbeda betul dengan kasus korupsi yang dilakukan oleh laki-laki. Isi pemberitaan seringkali timbul tenggelam bahkan tertutupi oleh kasus baru yang seakan dikonstruksi untuk melupakan kasus lama.

Hal ini lah yang menjadi semacam stereotip terhadap pandangan kepada wanita. Tak hanya pandangan, aturan hingga pemahaman baru yanng dimunculkan dalam stereotip ini. Pembiasaan dalam jangka waktu panjang dapat menanamkan ke dalam alam bawah sadar masyarakat dan menjadikannya normal dalam kehidupan sehari-hari.

Tak hanya menyoal berita, ketidakadilan pun bisa dilihat dari ranah iklan (komersial). Bentuk penandaan dalam iklan yang mengharuskan wanita tampil menawan dan bertubuh sintal seakan menunjukkan beginilah yang dinginkan oleh pasaran. Pada dasarnya fisik tetap menjadi rujukan untuk perempuan, begitulah kira-kira.

Baca Juga:  Peristiwa Femisida Zaman Jahiliyah dan Kedatangan Islam yang Menentangnya

Itu baru satu kasus. Lebih jeri lagi dengan pemberitaan perempuan terhadap kasus pemerkosaan. Masih ada beberapa media yang memang sengaja atau tidak mengeksploitasi korban.

Contohnya saja soal  penggambaran kronologi kejadian dengan sangat detail. Sampai sekarang penyampaian berita kronologis korban pemerkosaan secara blak-blakan masih menjadi perdebatan. Sebagian ada yang bilang jika hal ini ini diperlukan agar masyarakat tahu apa itu tindakan ‘pemerkosaan’ yang sesungguhnya.

Di sisi lain, terjadi kontra karena deskripsi yang terlalu ‘nyata’ membuat korban sulit untuk melupakan trauma (ketika ia membaca). Atau bisa saja dalam proses wawancara, beberapa pertanyaan malah menyebabkan luka dan ancaman bagi psikologi korban. Begitu pula pandangan sosial dari masyarakat yang tidak semua dapat terbuka dengan informasi yang diberikan. Korban justru tereksploitasi. Belum lagi identitas yang bocor. Foto dan latar belakang keluarga hingga alamat korban. Semua terpampang dapat diakses dengan mudah. Hal ini justru akan menjadi ancaman ‘baru’ bagi korban.

Hal ini serupa dengan yang dikatakan oleh Naomi Jayalaksana dari aliansi AJI dalam konferensi pers dalam menyambut Hari Perempuan (2019).  Beliau bahkan dengan tegas mengatakan bahwa pemberitaan semacam itu justru menjadi bentuk menjatuhkan martabat perempuan. Dengan cara menggambarkan kejadian secara detail dan membeberkan identitas dan latar belakang korban. Jika demikian, redaksi rasanya belum memihak kepada korban.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect