Ikuti Kami

Muslimah Daily

Risa Arisanti; Tiga Prinsip Mengelola Keuangan Rumah Tangga dalam Islam

Prinsip Ekonomi dalam Islam

BincangMuslimah.Com – Banyak sekali berita yang mengabarkan hancurnya rumah tangga yang disebabkan oleh kondisi finansial yang kurang baik. Berdasarkan sebuah data yang dilansir oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA), pada tahun 2010 dari 285.184 perkara perceraian, sebanyak 67.891 kasus (24%) karena masalah ekonomi. Data tersebut mengalami kenaikan yang sangat signifikan hingga mencapai 70% pada tahun berikutnya, 2011.

Relita di atas menunjukkan urgensi pegelolaan keuangan yang baik dalam rumah tangga sebagai usaha menjaga keutuhan keluarga. Risa Risanti dalam bukunya Smart Mom Secret menyatakan bahwa walaupun uang bukan merupakan sesuatu yang paling utama dalam rumah tangga, namun dia menjadi salah satu fondasi terpenting dalam mewujudkan keluarga yang sakinah.

Rumah tangga dapat dianalogikan seperti sebuah perusahaan, di mana dibutuhkan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang baik agar bisa survive kedepannya. Dalam hal ini dibutuhkan kerja sama yang baik antara suami dan istri, harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak sehungga masing-masing dapat menjalankan perannya dengan baik.

Pada masyarakat umumnya, suami merupakan pemimpin rumah tangga dan istri sebagai manajer rumah tangga yang bertugas mengatur semua yang berkaitan dengan keluarganya, termasuk pengelolaan keuangan agar nafkah/harta yang diberikan oleh suami dapat dibelanjakan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya sesuai tuntunan syariat Islam. Firman Allah :

وَٱلَّذِينَ إِذَآ أَنفَقُوا۟ لَمْ يُسْرِفُوا۟ وَلَمْ يَقْتُرُوا۟ وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS. Al-Furqan (25) :67)

Suami sebagai kepala keluarga biasanya terlalu sibuk bekerja dan mencari nafkah, sehingga pengelolaan keuangan keluarga menjadi tanggung jawab istri. Dalam hal ini, perempuan / istri dituntut untuk mampu melaksanakan perannya demi menjaga keberlangsungan rumah tangganya.

Baca Juga:  Ruby Kholifah, Sambut Positif SKB 3 Menteri Tentang Penggunaan Atribut Keagamaan di Sekolah

Risa Arisanti memberikan beberapa prinsip dan tips yang perlu kita ketahui dan perhatikan sebagai manajer keuangan keluarga.

Pertama, verifikasi dan kontrol asal muasal harta. Prinsip pertama ini penting namun sering terlupakan oleh istri ketika mengelola keuangan keluarganya. Sebisa mungkin istri harus mengingatkan suaminya bahwa keberkahan keluarga didapat melalui makanan dan hidup dari harta yang halal.

Agar istri dapat melakukan kontrol dan verifikasi dengan baik, istri perlu mengetahui detail penghasilan suami. Hal ini penting agar ketika suami mendapatkan penghasilan yang berbeda dengan biasanya istri dapat memverifikasi secara langsung asal muasalnya. Dalam hal ini, keterbukaan merupakan kunci utama komunikasi antara suami dan istri.

Kedua, qanaah (merasa cukup). Saat ini jamak kita temui fenomena manusia yang menghalalkan segala cara untuk memperoleh sesuatu, termasuk harta karena adanya tuntutan keluarga terutama istri. Tuntutan ini dapat menjadi salah satu penyebab hilangnya kontrol suami untuk tetap istikamah dalam mendapatkan harta yang halal untuk kelurganya.

Di sinilah letak seorang istri harus memiliki sikap qanaah.. Istri harus mencoba menerima dengan baik, penuh rasa syukur ketika menerima nafkah yang diberikan suami dari penghasilannya. Ketika hal ini sudah dilakukan, maka insya Allah akan benar-benar dicukupkan oleh Allah, asal dikelola dengan benar.
Firman Allah :

وَأَنَّهُۥ هُوَ أَغْنَىٰ وَأَقْنَىٰ

Dan bahwasanya Dia yang memberikan kekayaan dan memberikan kecukupan. (QS. An-Najm (53) :48)

Ketiga, mindset dan gaya hidup yang tidak mencintai harta secara berlebihan. Rasa cinta yang berlebihan terhadap harta adalah sesuatu yang dapat menular. Sebagai seorang istri dan ibu, seorang perempuan harus mampu menjadi figur bagi suami dan anak-anaknya untuk menanamkan rasa cinta yang sewajarnya kepada harta.

Baca Juga:  Pentingnya Seorang Ibu Mempunyai Me Time

Harta bisa dijadikan sebagai salah satu media untuk beribadah, oleh karena itu harus dicari dengan semangat dan ikhtiar semata-mata karena Allah. Kita juga harus senantiasa ingat bahwa harta yang diberikan kepada kita merupakan titipan sekaligus ujian dari Allah SWT. Firman Allah :

وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَآ أَمْوَٰلُكُمْ وَأَوْلَٰدُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ ٱللَّهَ عِندَهُۥٓ أَجْرٌ عَظِيمٌ

Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar. (QS. Al-Anfal (8) : 28)

Semoga kita semua dapat menjadi istri, ibu dan manajer rumah tangga yang baik dalam kelurga. Semoga kita diberi kemampuan oleh Allah untuk menjadi istri yang senantiasa mengingatkan suami untuk mendapatkan harta yang halal untuk keluarganya, menerima nafkah dan mengelolanya dengan baik tanpa menuntutnya serta mengikhtiarkan harta kita karena Allah SWT, Aamiin. Allahu alam.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswa Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta, Peneliti Pendidikan Islam

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect