Ikuti Kami

Kajian

Kajian Rumahan; Upaya Al-Qur’an Mengangkat Kedudukan Perempuan dalam Tiga Tahapan

kedudukan perempuan

BincangMuslimah.Com – Dosen Perguruan Tinggi Ilmu al-Qur’an (PTIQ), Nur Rofiah menyebutkan, saat mengkaji tentang kedudukan perempuan dalam al-Qur’an harus melihat jauh kebelakang secara keseluruhan lengkap dengan konteks historisnya.

Dalam sejarahnya, sampai 17 Masehi di India dan Cina ada tradisi ketika suami meninggal jenazahnya dibakar dan istri yang setia akan ikut membakar hidup-hidup dirinya bersamanya. Lalu di Inggris awal abad 19 M, baru dihapuskan undang-undang yang membolehkan suami menjual istrinya.

Kemudian di Irian Jaya sampai saat ini masih ada tradisi kalau suami meninggal, istri memotong jarinya. Artinya sejak peradaban awal perempuan telah diperlakukan berbeda dengan laki-laki, dan perlakuan itu buruk dan bahkan mengancam jiwanya. Lalu bagaimana dalam Islam? Benarkah dalam al-Qur’an kedudukan perempuan lebih rendah dari laki-laki?

Perlu diketahui, saat Islam datang di Jazirah Arab, tidak berbeda dengan yang di belahan dunia lain. Pada masa itu kedudukan perempuan masih dipertanyakan eksistensinya sebagai manusia dan diragukan apakah ruhnya bisa masuk surga.

Saat itu, perempuan bisa dijadikan hadiah, jaminan hutang, dan boleh diwariskan selayaknya harta benda. Perempuan dianggap sebagai objek yang sama sekali tak punya otoritas, kuasanya dipegang mutlak oleh laki-laki, ayahnya kemudian suaminya.

Kemudian Islam datang dengan mukjizat al-Qur’an yang turun kepada Nabi Muhammad Saw selama 23 tahun, al-Qur’an mencoba mengangkat kedudukan perempuan secara bertahap. Setidaknya terdapat tiga tahapan bagaimana al-Qur’an mengangkat derajat perempuan.

Pertama. Ayat-ayat yang masuk dalam tahapan starting point. Pada tahapan ini al-Qur’an menekankan bahwa perempuan adalah makhluk berharga sebagaimana digambarkan sebagai bidadari surga bagi orang bertakwa, karenany cantiknya bidadari kerap kali dimunculkan dalam teks-teks agama.

Baca Juga:  Etika Bertetangga dalam Alquran; Berbahagia Atas Kesuksesan Tetangga

“Tapi kenapa? Karena pada masa itu memang perempuan merupakan perumpamaan tertinggi. Sekali lagi, hanya perumpamaan,” ujar Nur Rofiah yang menyelesaikan kuliah S2 dan S3 Ilmu Tafsir di Universitas Ankara Turki itu.

Kedua. Ayat-ayat yang masuk dalam tahapan target antara. Pada tahap ini, al-Qur’an selanjutnya mencoba menegaskan bahwa perempuan juga adalah manusia bukan semata objek benda. Inilah target antara di mana perempuan mulai dianggap dan diperhatikan hak-haknya sebagai manusia. Perempuan mempunyai hak warisan, dan bisa menjadi saksi.

“Meski nilainya setengah dari laki-laki. Meski setengah, tapi telah memiliki hak suara yang sebelumnya tidak pernah ada. Namun dalam kasus li’an, yakni sumpah suami yang menuduh istrinya berzina, laki-laki harus ada 4 saksi dan perempuan juga sama 4 saksi.” jelasnya.

Ketiga. Ayat-ayat yang masuk dalam tahapan target akhir. Pada akhirnya, target Islam adalah menjadikan perempuan, sama halnya dengan laki-laki sebagai subjek penuh sistem kehidupan. Bahwa yang paling mulia di hadapan Tuhan adalah yang paling bertakwa. Apapun jenis kelamin, suku, bangsa, pangkat dan sebagainya. Laki-laki dan perempuan beriman sama-sama menjadi penolong dan penjaga satu sama lain. Sama-sama menyebarkan kebaikan dan manfaat ke sesama.

“Tentu tidak mudah mengubah tradisi yang tidak menganggap eksistensi perempuan menjadi tradisi yang menghargai perempuan, sebagai manusia seutuhnya.” jelas Nur Rofiah.

Sebagai informasi, Kajian Rumahan adalah kajian keislaman dengan konsep homey yang diinisisi oleh masyarakat urban di suatu kompleks perumahan di kawasan Bintaro, yang bekerjasama dengan cariustadz.id, platform layanan untuk mencari ustadz yang dikelola oleh Yayasan Pusat Study Quran (PSQ) asuhan Prof. Quraish Shihab. Platform ini diluncurkan guna memudahkan masyarakat urban dan perkotaan mencari ustadz yang kompeten dan ramah untuk beragam kegiatan keagamaan, kajian keluarga, aqiqah, pernikahan dan pengajian rutin.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect