Ikuti Kami

Ibadah

17 Macam Mandi yang Disunnahkan dalam Islam

17 macam mandi disunnahkan

BincangMuslimah.Com – Mandi merupakan salah satu cara bersuci. Mandi menjadi wajib bagi orang yang junub, haid/nifas ketika akan melaksanakan ibadah shalat, puasa, atau menyentuh Alquran. Namun, mandi menjadi sunnah pada waktu-waktu tertentu.

Ibnu Qasim al-Ghazi menjelaskan dalam Fathul Qarib, bahwa ada 17 macam mandi yang disunnahkan dalam Islam dan alangkah baiknya kita melaksanakannya.

1. Mandi dalam rangka shalat Jumat bagi yang melaksanakan, waktunya dimulai dari fajar shadiq hingga waktu jumat.

2. Mandi dalam rangka shalat Idul Fitri, yang sunnah dilakukan mulai dari pertengahan malam.

3. Mandi dalam rangka shalat Idul Adha, sama halnya dengan saat Idul Fitri, kesunnahannya dimulai sejak pertengahan malam.

4. Mandi dalam rangka shalat istisqa, yakni shalat untuk memohon diturunkan hujan kepada Allah.

5. Mandi ketika akan melaksanakan shalat gerhana bulan

6. Mandi saat akan mendirikan shalat gerhana matahari

7. Mandi setelah memandikan mayit, baik mayit orang muslim atau non muslim

8. Mandi orang yang baru masuk Islam. Kesunnahan ini jika orang tersebut tidak junub saat masih belum masuk Islam, atau perempuan yang tidak haid. Jika orang tersebut junub atau haid maka hukum mandinya menjadi wajib.

9. Mandinya orang yang gila, mabuk, dan epilepsi jika telah kembali sadar. Dan tidak terbukti mengeluarkan sperma. Jika mengeluarkan sperma, maka mandinya menjadi wajib.

10. Mandi ketika akan melakukan ihram. Tidak ada perbedaan tentang kesunnahan mandi ihram baik bagi orang dewasa atau yang belum, antara orang gila atau berakal, antara orang suci atau haid. Bila ia tidak mendapati air maka sunnah tayammum.

11. Mandi bagi orang yang hendak memasuki kota Makkah, baik haji atau umrah.

Baca Juga:  Hukum Iktikaf di Masjid Bagi Perempuan

12. Mandi saat akan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzul Hijjah.

13. Mandi saat akan bermalam di Muzdalifah.

14. Mandi saat akan melempar Jumrah. Setiap hari melempar jumrah disunnahkan mandi satu kali. Adapun dalam rangka melempar jumrah aqabah di hari nahar tidak disunnahkan karena waktunya dekat dengan mandi wuquf.

15. Mandi dalam rangka thawaf qudum, yakni thawaf yang dilakukan ketika baru memasuki ka’bah.

16. Mandi saat akan melaksanakan thawaf ifadhah, yakni thawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan setelah kembali dari arafah.

17. Mandi dalam rangka thawaf wada’, yakni thawaf ketika akan meninggalkan ka’bah.

Demikian 17 mandi yang disunnahkan dalam Islam dan terangkum dalam berbagai kitab fikih.

Rekomendasi

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri bagi Perempuan

mandi jumat sunnah shalat mandi jumat sunnah shalat

Apakah Mandi Hari Jumat Hanya Sunnah untuk yang Melaksanakan Shalat Jumat?

Apakah Perempuan Haid Tetap Dianjurkan Mandi Sunah Idul Fitri??

Ditulis oleh

Santriwati Pondok Pesantren Putri Salafiyah, Bangil, Pasuruan.

Komentari

Komentari

Terbaru

Anak Meninggal Sebelum Hari Ketujuh, Masihkah Diakikahi?

Ibadah

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect