BincangMuslimah.Com – Mandi merupakan salah satu cara bersuci. Mandi menjadi wajib bagi orang yang junub, haid/nifas ketika akan melaksanakan ibadah shalat, puasa, atau menyentuh Alquran. Namun, mandi menjadi sunnah pada waktu-waktu tertentu.
Ibnu Qasim al-Ghazi menjelaskan dalam Fathul Qarib, bahwa ada 17 macam mandi yang disunnahkan dalam Islam dan alangkah baiknya kita melaksanakannya.
1. Mandi dalam rangka shalat Jumat bagi yang melaksanakan, waktunya dimulai dari fajar shadiq hingga waktu jumat.
2. Mandi dalam rangka shalat Idul Fitri, yang sunnah dilakukan mulai dari pertengahan malam.
3. Mandi dalam rangka shalat Idul Adha, sama halnya dengan saat Idul Fitri, kesunnahannya dimulai sejak pertengahan malam.
4. Mandi dalam rangka shalat istisqa, yakni shalat untuk memohon diturunkan hujan kepada Allah.
5. Mandi ketika akan melaksanakan shalat gerhana bulan
6. Mandi saat akan mendirikan shalat gerhana matahari
7. Mandi setelah memandikan mayit, baik mayit orang muslim atau non muslim
8. Mandi orang yang baru masuk Islam. Kesunnahan ini jika orang tersebut tidak junub saat masih belum masuk Islam, atau perempuan yang tidak haid. Jika orang tersebut junub atau haid maka hukum mandinya menjadi wajib.
9. Mandinya orang yang gila, mabuk, dan epilepsi jika telah kembali sadar. Dan tidak terbukti mengeluarkan sperma. Jika mengeluarkan sperma, maka mandinya menjadi wajib.
10. Mandi ketika akan melakukan ihram. Tidak ada perbedaan tentang kesunnahan mandi ihram baik bagi orang dewasa atau yang belum, antara orang gila atau berakal, antara orang suci atau haid. Bila ia tidak mendapati air maka sunnah tayammum.
11. Mandi bagi orang yang hendak memasuki kota Makkah, baik haji atau umrah.
12. Mandi saat akan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzul Hijjah.
13. Mandi saat akan bermalam di Muzdalifah.
14. Mandi saat akan melempar Jumrah. Setiap hari melempar jumrah disunnahkan mandi satu kali. Adapun dalam rangka melempar jumrah aqabah di hari nahar tidak disunnahkan karena waktunya dekat dengan mandi wuquf.
15. Mandi dalam rangka thawaf qudum, yakni thawaf yang dilakukan ketika baru memasuki ka’bah.
16. Mandi saat akan melaksanakan thawaf ifadhah, yakni thawaf yang menjadi rukun haji dan dilakukan setelah kembali dari arafah.
17. Mandi dalam rangka thawaf wada’, yakni thawaf ketika akan meninggalkan ka’bah.
Demikian 17 mandi yang disunnahkan dalam Islam dan terangkum dalam berbagai kitab fikih.