Ikuti Kami

Video

Bincang Ramadhan ; Hukum Ziarah Kubur bagi Perempuan Haid

BincangMuslimah.Com – Ziarah kubur itu diperbolehkan, bahkan disunahkan, karena dapat mengingatkan pada kematian. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. “dari Anas bin Malik ra. ia berkata: Rasulullah Saw. bersabda: Aku dulu pernah melarang berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian akan kematian.” (HR. Ahmad dan al Hakim).

Adapun ziarah kubur menjelang Ramadan merupakan tradisi saja di sebagian kalangan umat Muslim, khususnya di Indonesia. Karena mengunjungi sanak saudara baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal tidak dibatasi waktunya.

Sedangkan bagi perempuan, ada hadis yang memperbolehkan maupun melarang perempuan melakukan ziarah. Hadis-hadis yang memperbolehkannya adalah keumuman hadis yang telah tersebut di atas, di mana Rasulullah Saw. memperbolehkan berziarah kubur karena dapat mengingatkan kepada kematian.

Simak penjelasan selanjutnya oleh Ustadzah Fera Rahmatun Nazilah.. Semoga bermanfaat, Wallahu a’lam, Wassalamu’alaikum wr wb.

Baca Juga:  Fiqih Perempuan : Mengenal Macam-macam Sifat dan Syarat Darah Haid

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect