Ikuti Kami

Kajian

Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Hermeneutika Feminisme adalah metode penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis. Metode ini didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan yang dimaksud adalah kesetaraan antara relasi perempuan dan laki-laki.

Cara kerja metode ini adalah menggunakan langkah–langkah metodologis dan prinsip-prinsip teori hermeneutika modern. Metode ini adalah salah satu cara penafsiran Al-Qur’an, sebuah metode alternatif untuk penafsiran Al-Qur’an, terutama untuk menafsirkan ayat-ayat tentang gender.

Tokoh-tokoh feminis Islam sudah membuktikan dengan melakukan penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis dan memproduk tafsir feminis. Tafsir feminis adalah tafsir yang memilki muatan keadilan gender.

Metode ini tergolong baru sebab penggunaan hermeneutika bagi penafsiran Al-Qur’an masih diperdebatkan. Ada pihak yang menolak dan ada pula yang mendukung. Keilmuan Islam kontemporer mendorong kesadaran akan kehadiran realitas kekinian untuk memenuhi standar ilmiah dengan mendukung penggunaaan hermeneutika sebagai metode penafsiran Al-Qur’an.

Motode ini memiliki corak moral yakni dengan meletakkan kesetaraan dan keadilan gender sebagai sandaran utama dalam moralitas Islam. Metode ini bersifat kritis, dekonstruktif dan emansipatoris. Metode ini diimplentasikan ke dalam produk tafsir dan persepsi terkait perempuan. Sikap kritis dan dekonstruktif inilah yang kemudian melahirkan isu isu yang bersifat emansipatoris.

 

Model-model  Hermenutika Feminisme

Dalam penafsiran Al-Qur’an, bias gender dominan karena masalah metodologis. Hal ini terjadi lantaran metode tafsir klasik mengandung ketimpangan makna dan menggambarkan relasi gender yang tidak adil. Lantaran masalah inilah kemudian metode ini muncul sebagai salah satu alternatif metode penafsiran Al-Qur’an bisa ditawarkan.

Hermeneutika Feminisme kemudian disusun dengan memformulasikan pemikiran para tokoh feminis Islam mengenai metodologi tafsir Al-Qur’an. Mardety Mardinsyah dalam Hermeneutika Feminisme Reformasi Gender dalam Islam (2018) menjelaskan tentang formulasi model ini dalam lima skema sebagai berikut:

Baca Juga:  Peristiwa Femisida Zaman Jahiliyah dan Kedatangan Islam yang Menentangnya

Pertama, berdasarkan pada pengalaman dan pandangan perempuan. Pengalaman dan pandangan perempuan dalam penafsiran Al-Qur’an adalah hal yang sangat penting. Apabila  Al-Qur’an ditafsirkan berdasarkan pengalaman laki-laki, maka persepsi laki-lakilah yang memengaruhi posisi tafsir  tentang perempuan.

Kedua, metodr berbingkai teori feminisme. Teori-teori feminisme yang digunakan memiliki inti ide kesetaraan dan keadilan gender yang menjadi bingkai untuk membangun hermeneutika feminisme. Jika hermeneutika kritis berbingkai teori kritis, maka hermeneutika feminisme berbingkai teori feminisme.

Ketiga, metode ini menggunakan metode kontekstualisasi sejarah. Metode kontekstualisasi sejarah atau historis berarti memperhatikan konteks waktu dan latar belakang turunnya ayat atau wahyu atau asbab al-nuzulnya.

Metode ini bertujuan digunakan untuk membedakan ayat-ayat partikular. Ayat-ayat particular yang dimaksud adalah ayat-ayat untuk mendefinisikan situasi dan kondisi masyarakat Arab abad ketujuh dan ayat universal yaitu ayat-ayat untuk semua manusia.

Keempat, metode ini menggunakan metode intratekstualitas. Penerapan  metode intratekstualitas diterapkan untuk mengembangkan sebuah kerangka. Kerangka tersebut dikembangkan berdasarkan pemikiran sistematis.

Hal ini bertujuan untuk mengkorelasikan beberapa ayat yang bicara tentang tema yang sama agar tampak pertalian yang sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an, ketimbang menerapkan makna sekaligus terhadap satu ayat.

Kelima, metode menggunakan paradigma tauhid. Agar bisa memperoleh penafsiran yang adil terhadap perempuan. Metode ini mengharus intrepretasi kembali kepada inti ajaran Al-Qur’an yaitu tauhid sebagai kerangka paradigma penafsiran Al-Qur’an.

Konsep tauhid adalah mengakui keesaan Allah Swt., keunikan-Nya dan tidak terbagi yakni indivisibility. Bisa dibilang, tauhid adalah metode kunci dalam hermeneutika feminisme bagi penafsiran Al-Qur’an.

Tauhid adalah doktrin tentang keesaan Tuhan yang tidak terbandingkan. Apabila menggunakan paradigma tauhid, maka akan terlihat secara jelas perbedaan Al-Qur’an dengan penafsirannya.[]

Baca Juga:  Bangun Kesiangan, Bagaimana Cara Mengqadha Shalat Subuh? 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Green Investing Islami Menjawab Krisis Iklim

Kajian

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

Patriarki, Kapitalisme, dan Fundamentalisme: Isi Kepala Nawal El Saadawi dalam Satu Buku

buku

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Yang Terhapus dari Catatan Sejarah: Ketimpangan Gender dalam Filsafat dan Keilmuan

Muslimah Talk

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan? Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Memahami Makna Dukhan : Apakah Asap Karhutla Termasuk Dukhan?

Kajian

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan? Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Anak Menangis saat Salat, Batalkan atau Lanjutkan?

Ibadah

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Karhutla Tidak Kunjung Padam, Perempuan dan Anak Berada di Garis Paling Rentan

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

Trending

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Menunggu Jodoh dengan Elegan; Cerita dari Jomblo untuk Jomblo

Diari

orang sakit menjamak shalat orang sakit menjamak shalat

Bolehkah Orang yang Sakit Menjamak Shalat?

Ibadah

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

feminiskah aisyah feminiskah aisyah

Merebut Tafsir: Feminiskah Aisyah?

Kajian

Connect