Ikuti Kami

Kajian

Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Hermeneutika Feminisme adalah metode penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis. Metode ini didasarkan pada prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Kesetaraan yang dimaksud adalah kesetaraan antara relasi perempuan dan laki-laki.

Cara kerja metode ini adalah menggunakan langkah–langkah metodologis dan prinsip-prinsip teori hermeneutika modern. Metode ini adalah salah satu cara penafsiran Al-Qur’an, sebuah metode alternatif untuk penafsiran Al-Qur’an, terutama untuk menafsirkan ayat-ayat tentang gender.

Tokoh-tokoh feminis Islam sudah membuktikan dengan melakukan penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis dan memproduk tafsir feminis. Tafsir feminis adalah tafsir yang memilki muatan keadilan gender.

Metode ini tergolong baru sebab penggunaan hermeneutika bagi penafsiran Al-Qur’an masih diperdebatkan. Ada pihak yang menolak dan ada pula yang mendukung. Keilmuan Islam kontemporer mendorong kesadaran akan kehadiran realitas kekinian untuk memenuhi standar ilmiah dengan mendukung penggunaaan hermeneutika sebagai metode penafsiran Al-Qur’an.

Motode ini memiliki corak moral yakni dengan meletakkan kesetaraan dan keadilan gender sebagai sandaran utama dalam moralitas Islam. Metode ini bersifat kritis, dekonstruktif dan emansipatoris. Metode ini diimplentasikan ke dalam produk tafsir dan persepsi terkait perempuan. Sikap kritis dan dekonstruktif inilah yang kemudian melahirkan isu isu yang bersifat emansipatoris.

 

Model-model  Hermenutika Feminisme

Dalam penafsiran Al-Qur’an, bias gender dominan karena masalah metodologis. Hal ini terjadi lantaran metode tafsir klasik mengandung ketimpangan makna dan menggambarkan relasi gender yang tidak adil. Lantaran masalah inilah kemudian metode ini muncul sebagai salah satu alternatif metode penafsiran Al-Qur’an bisa ditawarkan.

Hermeneutika Feminisme kemudian disusun dengan memformulasikan pemikiran para tokoh feminis Islam mengenai metodologi tafsir Al-Qur’an. Mardety Mardinsyah dalam Hermeneutika Feminisme Reformasi Gender dalam Islam (2018) menjelaskan tentang formulasi model ini dalam lima skema sebagai berikut:

Baca Juga:  Baru Menyadari Salah Arah Kiblat Setelah Shalat, Apakah Shalatnya Harus Diulang?

Pertama, berdasarkan pada pengalaman dan pandangan perempuan. Pengalaman dan pandangan perempuan dalam penafsiran Al-Qur’an adalah hal yang sangat penting. Apabila  Al-Qur’an ditafsirkan berdasarkan pengalaman laki-laki, maka persepsi laki-lakilah yang memengaruhi posisi tafsir  tentang perempuan.

Kedua, metodr berbingkai teori feminisme. Teori-teori feminisme yang digunakan memiliki inti ide kesetaraan dan keadilan gender yang menjadi bingkai untuk membangun hermeneutika feminisme. Jika hermeneutika kritis berbingkai teori kritis, maka hermeneutika feminisme berbingkai teori feminisme.

Ketiga, metode ini menggunakan metode kontekstualisasi sejarah. Metode kontekstualisasi sejarah atau historis berarti memperhatikan konteks waktu dan latar belakang turunnya ayat atau wahyu atau asbab al-nuzulnya.

Metode ini bertujuan digunakan untuk membedakan ayat-ayat partikular. Ayat-ayat particular yang dimaksud adalah ayat-ayat untuk mendefinisikan situasi dan kondisi masyarakat Arab abad ketujuh dan ayat universal yaitu ayat-ayat untuk semua manusia.

Keempat, metode ini menggunakan metode intratekstualitas. Penerapan  metode intratekstualitas diterapkan untuk mengembangkan sebuah kerangka. Kerangka tersebut dikembangkan berdasarkan pemikiran sistematis.

Hal ini bertujuan untuk mengkorelasikan beberapa ayat yang bicara tentang tema yang sama agar tampak pertalian yang sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an, ketimbang menerapkan makna sekaligus terhadap satu ayat.

Kelima, metode menggunakan paradigma tauhid. Agar bisa memperoleh penafsiran yang adil terhadap perempuan. Metode ini mengharus intrepretasi kembali kepada inti ajaran Al-Qur’an yaitu tauhid sebagai kerangka paradigma penafsiran Al-Qur’an.

Konsep tauhid adalah mengakui keesaan Allah Swt., keunikan-Nya dan tidak terbagi yakni indivisibility. Bisa dibilang, tauhid adalah metode kunci dalam hermeneutika feminisme bagi penafsiran Al-Qur’an.

Tauhid adalah doktrin tentang keesaan Tuhan yang tidak terbandingkan. Apabila menggunakan paradigma tauhid, maka akan terlihat secara jelas perbedaan Al-Qur’an dengan penafsirannya.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect