Keluarga
Empat Waktu Dilarang Berhubungan Badan Menurut Al-Quran
BincangMuslimah.Com- Dalam kitab-kitab fikih klasik, nikah secara hakikat berarti akad itu sendiri. Sedangkan secara majaz (makna kedua) nikah berarti wathi’...
Langganan artikel terbaru dari bincangmuslimah.com