Ikuti Kami

Muslimah Daily

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 

Mengenal Zero Waste Lifestyle Sebagai Gaya Hidup Islami 
www.freepik.com

BincangMuslimah.Com – Sampah masih menjadi masalah utama yang tidak terselesaikan, bukan hanya di kota-kota besar, namun bahkan sampai ke tingkat pedesaan. Hal ini terjadi karena belum memadainya sistem pengelolaan sampah di Indonesia dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang bagaimana mengelola sampah dengan baik.

Berangkat dari fakta ini, maka penulis tertarik untuk membahas zero waste lifestyle (gaya hidup nol sampah) sebagai salah satu upaya meminimalkan jumlah sampah yang kita hasilkan sehari-hari, di mana hal ini sesuai ajaran Islam tentang menjaga keseimbangan alam yang temaktub dalam Alquran dan hadis.

Dalam buku Zero Waste Home karya Bea Johnson, ia menyebutkan lima prinsip—refuse, reduce, reuse, recycle, dan rotting sebagai penerapan gaya hidup yang terstruktur untuk mencapai zero waste atau minimisasi sampah. Meskipun bukan berarti bebas sampah sepenuhnya, gaya hidup zero waste akan mendorong kita agar lebih bijak mengonsumsi sesuatu. Hal ini juga termasuk memaksimalkan siklus hidup sumber daya alam sehingga bisa digunakan kembali.

Refuse dan Reduce

Yang pertama refuse (menolak) dan reduce (mengurangi), yaitu sebisa mungkin menolak dan mengurangi pembelian serta penggunaan barang-barang yang tidak diperlukan, terutama barang sekali pakai atau sulit didaur ulang seperti plastik. Dalam Islam, ada banyak ajaran yang menekankan pentingnya menghindari pemborosan dan ketergantungan pada barang yang tidak berguna.

Dengan menolak ataupun mengurangi penggunaan barang sekali pakai menjadi langkah penting dalam upaya mengurangi sampah, mengurangi konsumsi yang berlebihan, dan lebih sadar akan dampak lingkungan dari penggunaan barang-barang sekali pakai.

Alquran telah mengajarkan hidup hemat, sederhana, dan tidak berlebih-lebihan. Serta menggunakan sumber daya dengan dengan bijak dan baik, juga menjaga kelestariannya sesuai dengan konsep zero waste. Sebagaimana dalam firman-Nya,

Baca Juga:  Cara Nabi Menyelesaikan Masalah Rumah Tangga (Seri 2)

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Hai anak Adam, pakailah pakaian kalian yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan. (Q.S. Al-A’raf: 31)

Ayat di atas berisi tuntunan agar kita tidak berlebihan dalam mengumpulkan harta benda. Anjuran berpakaian sederhana serta makan dan minum dengan secukupnya. Ayat di atas juga memperingatkan kita bahwa musibah akan datang jika kita berlebih-lebihan begitu juga dengan perilaku konsumsif (israf) dalam segala hal. 

Rasulullah telah mengingatkan terkait hal ini, beliau saw. bersabda, “Bencana pertama yang menimpa umat ini setelah wafatnya Nabi adalah kenyang, karena apabila perut kenyang, badannya menjadi gemuk, hatinya menjadi lemah dan syahwatnya tak terkendali”(H.R. Bukhari)

Reuse atau Menggunakan Kembali

Yaitu menggunakan kembali barang-barang yang masih mungkin untuk digunakan. Hal ini sangat sejalan dengan prinsip Islam yang mengajarkan agar kita tidak menyia-nyiakan barang dan menggunakannya semaksimal mungkin.

وَسَخَّرَ لَكُم مَّا فِى ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَمَا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا مِّنْهُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berfikir. (Q.S. al-Jatsiyah: 13)

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah menundukkan segala sesuatu sebagai sarana yang bermanfaat untuk kemaslahatan manusia. Di samping itu juga mengingatkan kita untuk tidak menyia-nyiakan nikmat tersebut. Yaitu dengan selalu berusaha memanfaatkan sumber daya yang ada dengan bijaksana, termasuk barang-barang yang dapat digunakan kembali dan tidak membuangnya secara sia-sia.

Baca Juga:  Fatwa MUI: Wajib Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Rasulullah sebagai uswah hasanah juga telah mengajarkan untuk menjaga dan merawat barang yang kita miliki, bahkan jika itu sudah mulai rusak. Sebagaimana dalam riwayat, dari Sayyidah Aisyah, “Beliau saw. menjahit pakaiannya dan memperbaiki sandalnya sendiri.” (HR. Ahmad)

Sedang kebanyakan kita, jika barang rusak sedikit langsung dibuang. Gadget lama masih berfungsi dengan baik, tapi kepincut membeli gadget terbaru. Hal ini bertentangan dengan ajaran Islam yang mengedepankan efisiensi dan penghargaan terhadap apa karunia-Nya. Karenanya, prinsip reuse bukan hanya langkah yang bijaksana dari segi ekonomi, tetapi juga sesuai dengan prinsip Islam yang mendalam tentang menghargai dan menjaga nikmat yang ada.

Recycle dan Rotting

Recycle (mendaur ulang) adalah cara untuk mengubah barang yang sudah tidak terpakai menjadi barang yang berguna kembali. Contohnya mengubah kantong atau botol plastik menjadi barang-barang lain yang lebih bermanfaat seperti tas, pot dan lain-lain. 

Termasuk juga mengolah sampah organik rumah tangga (rotting) menjadi kompos untuk pupuk tanaman atau gas metana melalui proses fermentasi anaerob sebagai bahan bakar untuk memasak. Selain itu kita juga bisa memanfaatkan air bekas wudhu untuk menyiram tanaman, budidaya ikan, irigasi pertanian ataupun didaur ulang sehingga tidak terbuang sia-sia.

Walhasil, mendaur ulang sampah anorganik ataupun organik menjadi sesuatu yang berguna adalah contoh konkrit dari memanfaatkan karunia sumber daya untuk kesejahteraan umat dan bumi, sesuai dengan prinsip Islam tentang menjaga kelestarian alam. Wallah Muwaffiq.[]

Rekomendasi

Ditulis oleh

Khadimul 'Ilmi di Yayasan Taftazaniyah

Komentari

Komentari

Terbaru

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis

Haruskah Wudu Kembali Ketika Terkena Najis?

Ibadah

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Parenting Islami : Betapa Berharganya Anak Bagi Orangtua? Ini Tiga Gambaran Al-Qur’an

Keluarga

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Perempuan Multitasking Dalam Pandangan Islam  

Kajian

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Diskusi Cendekiawan Kontemporer Tentang Hadis Umur Pernikahan Sayidah Aisyah

Kajian

Perempuan dalam Belenggu Terorisme

Kajian

Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil Hukum Sholat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Hukum Salat Berjamaah Dengan Imam Anak Kecil

Ibadah

Trending

Perempuan Memakai Anting-anting, Sunnah Siapakah Awalnya?

Muslimah Daily

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Haruskah Imam Jamaah Perempuan Mengeraskan Bacaan dalam Shalat?

Ibadah

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Lima Keutamaan Asiyah Istri Firaun yang Disebut Dalam Hadis dan al-Qur’an

Kajian

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Muslimah Daily

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Kapan Kita Dianjurkan Bertasbih?

Ibadah

ummu haram periwayat perempuan ummu haram periwayat perempuan

Asma’ binti Umais : Perempuan yang Riwayat Hadisnya Tersebar dalam Kutub As-Sittah

Muslimah Talk

Empat Nasihat Gus Dur untuk Putri Bungsunya

Diari

Karir Perempuan dalam Pandangan Islam  

Kajian

Connect