Ikuti Kami

Subscribe

Ibadah

Tafsir Al-Baqarah 222 – 223: Larangan Berhubungan Intim dengan Istri saat Haid

janabah seksual lebih sekali

BincangMuslimah.Com – Islam adalah ajaran yang sempurna untuk menuntun manusia dalam berperilaku. Bahkan dalam ranah privat, seperti berhubungan intim pun diatur di dalamnya. Alquran surat al-Baqarah ayat 222 dan 223 sudah berbicara tentang tata krama dalam berhubungan badan. Disebutkan:

وَيَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْمَحِيْضِ ۗ قُلْ هُوَ اَذًىۙ فَاعْتَزِلُوا النِّسَاۤءَ فِى الْمَحِيْضِۙ وَلَا تَقْرَبُوْهُنَّ حَتّٰى يَطْهُرْنَ ۚ فَاِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوْهُنَّ مِنْ حَيْثُ اَمَرَكُمُ اللّٰهُ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِيْنَ )222( نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ (223)

Artinya: Dan mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, “itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid dan jangan kamu dekati mereka sampai suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang mensucikan diri. Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.

Dalam Tafsir al-Kashshaaf karya Syekh Zamakhsyari, kedua ayat itu turun karena pada zaman itu orang-orang Jahiliah melakukan tindakan marjinalisasi saat istrinya sedang haid. Mereka dikeluarkan dari rumah dan diasingkan, diperlakukan secara tidak manusiawi, dianggap sebagai makhluk yang kotor dan hina.

Adapun saat ayat ini turun, orang-orang muslim membaca ayat ini dengan tekstual pada lafaz “Jauhilah istrimu pada waktu haid.” Padahal maksud dari ayat ini tidaklah demikian. Arti menjauhi di ayat ini adalah tidak melakukan hubungan badan saat ia sedang haid seperti yang disabdakan oleh Rasulullah saw:

إنما أمرتم أن تعتزلوا مجامعتهنّ إذا حضن ، ولم يأمركم بإخراجهنّ من البيوت كفعل الأعاجم

Sesungguhnya aku memerintahkan kalian untuk menjauhkan diri kalian dari istri kalian untuk menggaulinya apabila mereka sedang haid. Bukan memerintahkan kalian untuk mengeluarkan mereka dari rumah kalian

Masih dalam sumber yang sama, disebutkan bahwa kebiasaan orang-orang Nasrani adalah tetap menggauli istrinya saat mereka haid, sedang orang-orang Yahudi mengasingkan istrinya dalam keadaan haid bahkan saat tidak haid. Dahulu perempuan memang menduduki posisi sangat rendah, mereka hanya menjadi objek dari perbuatan keji laki-laki dan adat istiadat yang sangat tidak masuk akal. Kemudian perlahan-lahan Islam menghapus sistem tersebut yang disampaikan oleh Allah melalui ayat-ayatnya dan diturunkan kepada Nabi Muhammad saw.

Dalam pandangan medis pun berhubungan badan saat istri sedang haid memiliki risiko penyakit yang sangat rentan, baik dari sisi suami maupun istrinya. Adapun larangan kedua dalam berhubungan badan adalah menggauli istri dari dubur. Ini sangat dilarang, merupakan perbuatan keji, menyakitkan, dan sia-sia.

Dahulu, ini merupakan kebiasaan orang-orang Yahudi. Dan ayat 223 dalam surat al-Baqoroh diturunkan untuk membantah ayat ini. Begitulah yang dijelaskan dalam tafsir Mafatih al-Ghaib karya Fakhruddin ar-Razi.

Maka jelaslah bahwa berhubungan badan dengan pasangan halal dibolehkan dengan posisi apapun kecuali saat istri sedang haid dan tidak boleh dilakukan dari jalur dubur. Wallahu a’lam bisshowaab.

Rekomendasi

Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid

Hukum Menyetubuhi Istri Saat Haid

Menolak Ajakan Istri Berhubungan Menolak Ajakan Istri Berhubungan

Hukum Menolak Ajakan Istri Berhubungan Karena Menonton Bola

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Bolehkah Perempuan Istihadhah Berhubungan Badan dengan Suami?

istri berkata kasar istri berkata kasar

Istri Berkata Kasar Kepada Suaminya, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Zahrotun Nafisah
Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Doa Nabi Ibrahim Keturunannya Doa Nabi Ibrahim Keturunannya

Doa Nabi Ibrahim untuk Keturunannya

Keluarga

Keraguan tentang Keaslian Alquran Keraguan tentang Keaslian Alquran

Menjawab Keraguan tentang Keaslian Alquran

Khazanah

Pengharaman Bangkai Daging Babi Pengharaman Bangkai Daging Babi

Hikmah Pengharaman Bangkai dan Daging Babi

Kajian

perempuan shalat tarawih rumah perempuan shalat tarawih rumah

Perempuan Lebih Baik Shalat Tarawih di Masjid atau di Rumah?

Ibadah

saras dewi gender lingkungan saras dewi gender lingkungan

Saras Dewi, Penulis Kesetaran Gender dan Lingkungan

Khazanah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

muslimah zuhur shalat jumat muslimah zuhur shalat jumat

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

suami istri mengakhiri pernikahan suami istri mengakhiri pernikahan

Suami dan Istri Punya Hak untuk Mengajukan Cerai

Keluarga

Trending

nama anak kakek buyutnya nama anak kakek buyutnya

Apakah Anak Rambut yang Tumbuh di Dahi Termasuk Aurat Shalat?

Berita

Pandangan Islam Tentang Perempuan yang Bekerja

Muslimah Daily

Keutamaan Menikahi Seorang Janda

Ibadah

Hukum Berdandan Sebelum Shalat

Ibadah

muslimah zuhur shalat jumat muslimah zuhur shalat jumat

Benarkah Muslimah Tidak Boleh Shalat Zuhur hingga Selesai Shalat Jumat?

Ibadah

puasa sunnah hari jumat puasa sunnah hari jumat

Bagaimana Hukum Puasa Sunnah pada Hari Jumat?

Ibadah

Pro Kontra Feminisme dalam Islam Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Pro Kontra Feminisme dalam Islam

Muslimah Talk

memilih pasangan baik mendidik memilih pasangan baik mendidik

Pentingnya Memilih Pasangan yang Baik dalam Mendidik Anak

Kajian

Connect