Ikuti Kami

Berita

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

AICIS+ 2025: Eka Srimulyani Paparkan Gerakan Eko-Feminisme Islam di Aceh

BincangMuslimah.Com – Dalam gelaran Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS+) 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), guru besar Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, Eka Srimulyani, memaparkan hasil penelitiannya tentang gerakan eko-feminisme Islam di Aceh yang berjudul “Women’s Psychological and Eco-Feminism Movement in Aceh”.

Dalam forum yang dihadiri oleh lebih dari 300 akademisi dari 31 negara tersebut, Eka menyoroti bagaimana kiprah para aktivis Muslimah dalam kelompok Perempuan Beutong Bersatu menjadi garda terdepan menjaga lingkungan Aceh, termasuk menjadi mediator ketika terjadi demonstrasi.

“Ketika ada perusahaan yang ingin membuka tambang emas, perempuan menjadi garda terdepan. Mereka menjadi mediator antara demonstran dan perusahaan,” jelas Eka, Rabu (29/10).

Menurutnya, demonstrasi tersebut bukan berarti masyarakat Aceh menolak perkembangan ekonomi daerah, melainkan kritik terhadap aksi perusahan yang seringkali merusak lingkungan sekitar.

“Saya bertemu dengan salah satu aktivis, dan mereka mengatakan, ‘kami tidak menolak investasi, tapi tolong jangan ganggu ruang hidup kami,’’ jelas Eka.

Hubungan antara Perempuan dan Alam

Menurut penulis buku Berjuang untuk Seimbang ini, hubungan perempuan dengan alam sangat erat sejak dulu. Perempuan Aceh telah lama menjadi pelindung alam yang sekaligus penjaga tradisi dan kesejahteraan komunitas. Dalam catatan sejarah, perempuan dianggap sebagai empu uten atau penjaga hutan.

“Secara historis, perempuan adalah penjaga hutan atau empu uten dalam istilah Acehnya,” jelasnya.

Selain aksi lapangan, para ulama perempuan Aceh, yang dikenal sebagai Teungku Inong, juga mengintegrasikan isu lingkungan dalam kegiatan dakwah. Mereka menulis modul yang mengintegrasikan isu lingkungan dengan nilai-nilai Islam untuk dipakai di majelis taklim. Salah satu modulnya berjudul Perlindungan Satwa Liar dalam Perspektif Syariat Islam dan Kearifan Lokal Aceh  yang juga ditulis oleh perempuan.

Baca Juga:  Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

“Semuanya penulisnya adalah perempuan, dan semuanya memiliki majelis taklim. Dengan ini mereka melakukan dakwah ekologi melalui majelis taklim,” terang Eka.

Perempuan kelahiran Latong ini mengaskan, aktivitas para perempuan Aceh menunjukkan bahwa mereka memiliki andil besar dalam berbagai isu. Selain menjadi garda terdepan dalam pelestarian lingkungan, mereka juga turut menjaga kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Usaha mereka menunjukkan agensi ekologi perempuan, yang menunjukkan bahwa perempuan bukan hanya penjaga tradisi, tetapi juga penjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Tantangan bagi Aktivis Perempuan dalam Pelestarian Lingkungan

Dalam forum tersebut, alumi Universitas Teknologi Sydney ini juga menegaskan pentingnya melihat gerakan perempuan Aceh dalam konteks global. Ia menyebut bahwa meskipun istilah eko-feminisme jarang digunakan di tingkat akar rumput, praktik dan nilai yang dijalankan oleh para perempuan ini sejalan dengan semangat eko-feminisme global.

“Sebenarnya mereka tidak melabeli diri dengan eko-feminisme, karena hal ini termasuk istilah yang asing. Namun, aksi mereka sangat merepresentasikan hal itu,” ungkapnya.

Meskipun berperan besar dalam pelestarian lingkungan, Eka menyayangkan bahwa para aktivis perempuan masih menghadapi tantangan struktural dalam menjangkau ranah kebijakan. Sering kali mereka dihadapkan para birokrasi yang berbelit ketika mengkonsolidasikan masalah yang mereka hadapi.

“Kami sebut bola-bola. Tidak mudah memang bagi perempuan untuk menyuarakan pendapat dalam pengambilan kebijakan,” ungkap Eka.

Tantangan lain muncul dalam ranah sosial dan politik. Menurutnya, tantangan ini membatasi gerak dalam isu lingkungan. Eka juga menerima banyak curhatan dari para aktivis tentang bagaimana mereka kerap dianggap sebagai musuh oleh masyarakat sekitar.

“Ketika saya mewawancarai, ada yang mengatakan, ‘satu kali saya bergerak, seribu orang jadi musuh saya.’ Hal ini menjadi bukti bahwa perjuangan mereka bukanlah hal yang mudah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jangan Sampai Terlewat! El-Bukhari Kembali Membuka Pendaftaran Sekolah Hadis 2025

 

Rekomendasi

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Ditulis oleh

Sarjana Fakultas Dirasat Islamiyah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pegiat Kajian Bidang Fikih.

30 Komentar

30 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect